Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI, KH. Maruf Amin mengimbau masyarakat agar tak ragu berinvestai di pasar modal syariah. Ia mengatakan, pasar modal syariah di Indonesia telah memiliki landasan mengenai kehalalannya dalam fatwa DSN-MUI.
"Di tengah majunya pasar modal syariah dan besarnya potensi ekonomi dan keuangan syariah, saya mencermati masih terbatasnya informasi yang diterima oleh masyarakat sehingga potensi yang tersedia belum banyak dimanfaatkan," kata Ma'ruf Amin, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga
Selain itu, banyak masyarakat yang masih ragu berinvestasi di pasar modal syariah meski sudah ada fatwa yang memberi landasan kehalalannya.
Advertisement
Oleh karena itu, Maruf Amin menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang intensif untuk meningkatkan literasi masyarakat terutama mengenai kehalalan pasar modal syariah.
"Landasan fikih dalam keuangan syariah termasuk pasar modal syariah yaitu seperti kita ketahui hukum asalnya dalam bermuamalah adalah boleh sepanjang tidak ada dalil yang melarangnya atau mengharamkannya,"terang Maruf Amin.
Sedangkan dilarang menurut syariah juga sudah jelas, yaitu yang mengandung unsur gharar, riba, maysir, risywah, maksiat dan kezaliman serta kegiatan yang sifatnya spekulatif dan manipulatif.
"Dengan demikian sebetulnya masyarakat tidak perlu ragu lagi tnuk berinvestasi di pasar modal syariah. Sudah sesuai dengan prinsip syariah berdasarkan fatwa DSN-MUI," imbuhnya.
Sejak reksa dana syariah pertama hadir pada 1997, pasar modal Indonesia telah mengalami banyak kemajuan. Berbagai instrumen investasi syariah berhasil dikembangkan dengan dilandasi fatwa Dewan Syariah Nasional Syariah MUI (DSN-MUI). Mulai dari reksa dana syariah, saham syariah, sukuk negara hingga sukuk korporasi.
"Pasar modal syariah semakin diperkuat dengan terbitnya UU No 19 tahun 2008 tetang surat berharga syariah negara (SBSN). Hal ini oentng sebaga landasan hukum penerbitan sukuk negara," beber Maruf Amin.
Perkembangan yang tak kalah penting adalah pengakuan dunia internasional berupa penghargaan dari Global Islamic Finance Award (GIFA) kepada pasar modal syariah Indonesia sebagai The Best Islamic Capital Market pada 2019 dan 2020.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kapitalisasi Efek Syariah pada Awal April 2022
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data terkini perkembangan pasar modal syariah Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyebutkan, selain penerbitan sukuk negara oleh pemerintah, sudah cukup banyak korporasi yang menerbitkan efek syariah dalam memperoleh pendanaan. Baik melalui penawaran umum saham atau sukuk, atau melalui kegiatan corporation lainnya.
"Sesuai data per 1 April 2022 nilai kapitalisasi pasar saham yang masuk daftar efek syariah telah mencapai kurang lebih sekitar Rp 4.254 triliun," ungkap Hoesen dalam Peluncuran Video Edukasi, Video Sejarah & Talkshow Pasar Modal Syariah Indonesia, Selasa, 12 April 2022.
Sementara itu, sukuk korporasi outstanding tercatat sebesar Rp 36,71 triliun, dan untuk sukuk negara outstanding mencapai Rp 1.127 triliun.
Hoesen menambahkan, capaian ini juga tak lepas dari inovasi yang dilakukan dalam pengembangan pasar modal syariah. Salah satunya melalui shariah online trading system (SOTS). Yaitu fasilitas transaksi saham yang memenuhi prinsip syariah yang disediakan oleh tentang efek di Indonesia secara global.
"SOTS ini merupakan pionir dalam online trading syariah yang menyediakan fasilitas transaksi saham yang memenuhi prinsip syariah,” kata Hoesen.
Pada saat bersamaan, semakin berkembangnya instrumen pasar modal syariah tidak semata-mata untuk tujuan komersial. Namun, juga meliputi filantropi islam antara lain wakaf saham, zakat saham, Reksadana wakaf, serta sukuk wakaf.
Advertisement
Luncurkan Video Edukasi dan Sejarah
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan video edukasi dan sejarah pasar modal syariah Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menjelaskan, video edukasi dan sejarah ini merupakan salah satu terobosan dalam upaya peningkatan literasi keuangan, khususnya di industri pasar modal syariah yang dilakukan melalui media visual.
Berdasarkan survei nasional pasar modal syariah yang dilakukan Direktorat Pasar Modal Syariah OJK bersama konsultan independen pada 2021 terhadap 5.106 responden, diperoleh hasil baru 1 dari 10 orang responden yang mengaku pernah menggunakan instrumen pasar modal syariah.
"Ini masih relatif jauh di bawah hasil survei terhadap industri perbankan dan asuransi. Di mana sebanyak 4 dari 5 responden pernah menggunakan layanan bank, dan 1 dari 5 orang sudah pernah menggunakan layanan asuransi,” ungkap Hoesen dalam Peluncuran Video Edukasi, Video Sejarah & Talkshow Pasar Modal Syariah Indonesia, Selasa, 12 April 2022.
Dalam survei tersebut juga diperoleh hasil tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap pasar modal syariah berada di angka 15 persen.
Sedangkan inklusi masyarakat Indonesia terhadap pasar modal syariah berada di angka 4 persen. Berbagai data tersebut menunjukkan bahwa masih banyak ruang atau potensi dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal syariah Indonesia.
Hoesen mengatakan, salah satu tantangan yang sering dihadapi dalam upaya meningkatkan literasi pasar modal syariah adalah terbatasnya literatur atau referensi terkait perkembangan pasar modal syariah.
Oleh karena itu, pada 2019, OJK telah menyusun buku modul pasar modal syariah sebagai media pembelajaran terstruktur mengenai pasar modal syariah.
“Melengkapi penerbitan buku tersebut pada tahun 2021 OJK bekerjasama dengan masyarakat ekonomi syariah kemudian memproduksi 13 video edukasi modul pasar modal syariah. Video edukasi tersebut membantu masyarakat agar lebih mudah memahami isi dari buku modul pasar modal syariah,” ujar Hoesen.
Butuh Agen Literasi dan Digitalisasi
Sebelumnya, potensi pasar modal syariah di Indonesia dinilai luar biasa. Untuk mengembangkan potensi pasar modal syariah itu dibutuhkan agen literasi dan memanfaatkan perkembangan teknologi.
Direktur Utama Phintraco Sekuritas Jeffrey Hendrik menuturkan, sosialisasi investasi pasar modal sempat sulit lantaran ada stigma investasi saham dan pasar modal adalah judi.
Namun, berkat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 80 Tahun 2011 menegaskan investasi dan transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah sesuai dengan prinsip syariah. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk investasi di pasar modal. Apalagi saat ini BEI juga mengembangkan pasar modal syariah.
"Potensi pasar modal syariah luar biasa," ujar Jeffry saat acara Sharia Week: Pasar Modal Syariah dan Tren Digital dalam Berinvestasi, dikutip Sabtu, 13 November 2021.
Jeffrey menuturkan, saat ini pihaknya mencatatkan investor syariah mencapai 30.156 dari total investor perseroan. Jumlah investor itu merefleksikan sekitar 26-27 persen dari total investor. Jeffry melihat potensi meningkatkan jumlah investor syariah di luar Jawa.
Oleh karena itu, perseroan juga bekerja sama dengan komunitas dan galeri investasi syariah untuk dongkrak jumlah investor syariah dan literasi investasi di pasar modal. Saat ini perseroan juga didukung 25 cabang di 23 provinsi.
Jeffry meyakini semakin banyaknya edukasi dari komunitas serta pembukaan galeri syariah akan meningkatkan awareness lebih tinggi terhadap investasi syariah.
"Kita kerja bareng garap potensi yang tersebar di seluruh Indonesia. Ada Papua, Papua Barat ada investor syariah. Di beberapa darah yang awalnya kita tidak sangka, ada di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, bisa lebih besar dari Aceh yang kita kira potensi." kata dia.
Advertisement