Penghimpunan Dana Melalui Securities Crowdfunding Sentuh Rp 951,2 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana yang berhasil dihimpun dari Securities Crowd Funding (SCF) mencapai Rp 951,2 miliar dari 16 penyelenggara.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 05 Sep 2023, 14:49 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2023, 14:49 WIB
Penghimpunan Dana Melalui Securities Crowdfunding Sentuh Rp 951,2 Miliar
Penghimpunan dana melalui Securities Crowd Funding (SCF) terus mencatatkan tren peningkatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Penghimpunan dana melalui Securities Crowd Funding (SCF) terus mencatatkan tren peningkatan. Hingga 31 Agustus 2023, dana yang berhasil dihimpun dari SCF mencapai Rp 951,2 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menjabarkan, dana tersebut berasal dari 16 penyelenggara.

"Hingga 31 Agustus 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 439 penerbit, 159.408 pemodal dan total dana yang dihimpun sebanyak Rp 951,2 miliar," beber Inarno.

Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka panjang bagi UMKM, telah hadir Securities Crowdfunding (SCF). SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya.

Nantinya, investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui Saham, surat bukti kepemilikan utang (Obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (Sukuk). Saham dari usaha tersebut diperoleh sesuai dengan persentase terhadap nilai besaran kontribusinya.

Dengan SCF, investor dan pihak yang membutuhkan dana dapat dengan mudah dipertemukan melalui suatu platform (sistem aplikasi berbasis teknologi informasi) secara online.

Investor akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk dividen atau bagi hasil dari keuntungan usaha tersebut yang dibagikan secara periodik.

Informasi saja, Securities Crowdfunding telah memiliki payung hukum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diatur dalam Peraturan OJK yakni POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding).

OJK Dukung Pembiayaan UKM lewat SCF

Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui percepatan dan perluasan akses ke sektor pasar modal dengan memanfaatkan produk Securities Crowdfunding (SCF).

Produk SCF ini diharapkan bisa semakin mendorong pengembangan UMKM khususnya di Bali agar dapat bersaing secara nasional bahkan sampai ke kancah internasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, sosialisasi alternatif pendanaan UKM melalui Securities Crowdfunding guna mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali.

“SCF ini menjadi solusi alternatif yang tepat bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan, terutama UMKM yang belum bankable karena memberikan akses yang mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh pelaku usaha di pelosok negeri dengan memanfaatkan platform digital,” kata Inarno dalam keterangan resminya, Jumat (14/7/2023).

Khusus di wilayah Bali, telah terdapat sebelas pelaku UMKM yang menerbitkan SCF melalui 5 penyelenggara serta jumlah investor sebanyak 5.025 pemodal dengan dana yang dihimpun sebesar Rp 24,03 miliar.

Gubernur Bali Wayan Koster pun turut hadir dan membuka kegiatan yang diikuti oleh 200 pengusaha UMKM dan Koperasi di seluruh Provinsi Bali. Wayan Koster menyambut baik upaya OJK dalam memberikan kemudahan kepada para UMKM di Provinsi Bali untuk mengakses permodalan melalui pasar modal dengan skema SCF.

"Pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan edukasi dan pelatihan dalam mengembangkan usahanya, tetapi juga kemudahan akses terhadap permodalan. Diharapkan kolaborasi dan sinergi dari Pemprov Bali, OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus dilaksanakan untuk meningkatkan perekonomian daerah, khususnya melalui UMKM,” kata Wayan Koster.

Wayan Koster menambahkan, Bali memiliki enam sektor unggulan, yaitu sektor pertanian dalam arti luas termasuk peternakan dan perkebunan dengan sistem pertanian organik, sektor kelautan dan perikanan, serta sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding bali. 

 

Dorong Pertumbuhan Sektor IKM

20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, Pemprov Bali juga mendorong pertumbuhan sektor industri kecil menengah (IKM), usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi, sektor ekonomi kreatif dan digital serta sektor pariwisata.

Dalam penyelenggaraan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2023 di Bali ini, OJK selain melakukan sosialisasi SCF, juga menggandeng Asosiasi Layanan Urunan Dana Indonesia (ALUDI) untuk melakukan pendampingan dan business matching kepada tiga UMKM yang sudah dikurasi untuk mendapatkan pendanaan melalui SCF. 

OJK juga turut menghadirkan UMKM lokal yang berhasil menjadi Penerbit SCF di Bali. Hingga 7 Juli 2023 telah terdapat 16 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 423 Penerbit, 156.632 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 911,35 miliar.

Kegiatan ini merupakan rangkaian acara Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2023 yang diselenggarakan OJK sejak 12 hingga 15 Juli 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan edukasi dan literasi pasar modal dalam rangka mendorong peningkatan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi khususnya di Bali.

Selain kegiatan sosialisasi SCF ini, dalam rangka SEPMT di Bali, OJK turut bersinergi dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI, PT Bursa Efek Indonesia, Tim Penggerak PKK, serta komunitas perempuan dan pemuda pemudi di Bali untuk melaksanakan berbagai kegiatan. 

Kegiatan tersebut antara lain sosialisasi perencanaan keuangan dan investasi di Pasar Modal serta sosialisasi pengenalan produk pengelolaan investasi dan go public.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk  memanfaatkan SCF sebagai sumber pendanaan dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan pengembangan UMKM di Bali.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya