PGN Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Barang dan Jasa Miliaran Rupiah

Corporate Secretary PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN, Rachmat Hutama menanggapi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PGN yang tengah diusut KPK.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 29 Mei 2024, 12:24 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2024, 12:24 WIB
20151028-PGN Siap Salurkan Gas Ke Sektor Industri
PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGAS) angkat suara terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGAS) angkat suara terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam perkara ini, KPK menduga kerugian yang diakibatkan mencapai miliaran rupiah. Kasus dugaan korupsi itu juga telah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkan identitas pihak-pihak yang telah dijadikan tersangka.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Rachmat Hutama mengatakan, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

"Perseroan belum mendapatkan informasi resmi dari KPK terkait pemeriksaan atau penyidikan atas kasus tersebut," kata Rachmat dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/5/2024).

Meski begitu, perseroan menghormati dan mendukung setiap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh KPK. PGN berkomitmen untuk selalu mendukung dan membantu KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan memastikan langkah penegakan hukum oleh KPK ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional dan layanan terhadap pelanggan serta bisnis perusahaan ke depan. Perseroan tentunya sudah memiliki ketentuan terkait penanganan masalah hukum.

"Fokus kami saat ini mengikuti perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK," ujar Rachmat. 

KPK mengajukan pencegahan dua orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Adapun dua orang yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan kasus korupsi di PGN tersebut, salah satunya adalah seorang penyelenggara negara.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pencegahan 2 Orang ke Luar Negeri

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

"Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip dari pemberitaan Liputan6.com sebelumnya.

Ali menjelaskan, pencegahan itu dimaksudkan agar dua orang tersebut dapat diperiksa oleh penyidik ketika dilakukan pemanggilan. Karena itu, selama keterangan dua orang itu dibutuhkan, KPK dapat memperpanjang pencegahan. Kasus dugaan korupsi itu juga telah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkan identitas pihak-pihak yang telah dijadikan tersangka.


PGN Lunasi Sisa Obligasi Setara Rp 6,3 Triliun

PGN sebagai bagian dari Holding Migas PT Pertamina (Persero) berkomitmen melaksanakan mandat pemerintah untuk mendorong pemanfaatan gas bumi sebagai core business.
PGN sebagai bagian dari Holding Migas PT Pertamina (Persero) berkomitmen melaksanakan mandat pemerintah untuk mendorong pemanfaatan gas bumi sebagai core business.

Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) atau PGAS bagian dari Subholding Gas Pertamina, telah melunasi sisa obligasi senilai USD 396.709.000 atau USD 396,70 juta atau sekitar Rp 6,37 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 16.076).

Pelunasan tepat waktu sesuai jatuh tempo pada 2024 ini merupakan bagian dari pelunasan keseluruhan nilai obligasi sebesar USD 1,35 miliar yang diterbitkan pada 2014 dan dicatatkan pada Singapore Exchange. Adapun pelunasan tersebut dilakukan sesuai periode jatuh tempo atas surat utang tersebut. Demikian mengutip dari keterangan tertulis, Senin (27/5/2024).

Pelunasan ini dilakukan menggunakan kombinasi dana internal dan fasilitas kredit yang dimiliki oleh PGN sejak 2023. Nilai pelunasan 2024 sesuai dengan sisa surat utang yang masih beredar setelah beberapa aksi korporasi yang dilakukan Manajemen melakukan pembelian kembali surat utang tersebut pada 2022 dan 2023.

Pada 2022, PGN melakukan pembelian kembali sebagian surat utang ini senilai USD 400.000.000. Aksi ini kemudian dilanjutkan kembali dengan melakukan pembelian kembali senilai USD 553.440.000 pada 2023.

Pelunasan ini merupakan bagian dari strategi manajemen atas liabilitas PGN yang bertujuan untuk memperkuat kinerja keuangan perusahaan dan meningkatkan kepercayaan investor.

"Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga stabilitas keuangan perusahaan dan memberikan nilai lebih bagi investor," ujar Direktur Keuangan PGN, Fadjar Harianto Widodo.

Ia menambahkan, selanjutnya PGN tetap komit melaksanakan program kerja yang telah disusun dan termasuk rencana investasi yang akan diselengarakan tahun ini dengan tetap memonitor perkembangan terkini situasi global.

 


Dampak Positif

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mengumumkan laporan keuangan 2022 pada pertengahan April 2023. Perseroan catat pertumbuhan laba dan pendapatan sepanjang 2022. (Foto: PT Perusahaan Gas Negara Tbk/PGN)
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mengumumkan laporan keuangan 2022 pada pertengahan April 2023. Perseroan catat pertumbuhan laba dan pendapatan sepanjang 2022. (Foto: PT Perusahaan Gas Negara Tbk/PGN)

Setelah pelunasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan PGN ke depannya terutama dalam aspek yang terkait beban bunga dan memperkuat posisi keuangan perusahaan.

Hal ini juga akan memperkuat rencana kerja operasi di mana peluang pemanfaatan gas bumi di masa transisi, PGN akan mengambil peran terdepan dalam meningkatkan pemanfaatan gas bumi dengan integrasi infrastruktur eksisting agar semakin berkembang termasuk agregasi komoditas gas bumi.

"Dengan integrasi dan agregasi infrastruktur serta molekul gas, maka PGN akan dapat memenuhi kebutuhan demand-demand di titik ekonomi baru, kawasan-kawasan industri baru, melalui berbagai moda transportasi gas dan jenis molekul gas bumi termasuk CNG LNG demi pertumbuhan ekonomi baru yang berdampak secara nasional," ujar Fadjar.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya