Liputan6.com, Jakarta Dewi Perssik, dinyatakan kuasa hukumnya, Maha Awan Buwana, telah berdamai dengan Johnson Yaptonaga. Bahkan, laporan untuk kliennya resmi dicabut, Senin (3/11/2014).Â
Diakui Maha Awan Buwana bahwa perdamaian yang dilakukan oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sudah berlangsung beberapa hari lalu. Keduanya pun sangat mengapresiasi perdamaian tersebut.
Baca Juga
"Perdamaian ini nggak ada syaratnya. Sudah damai begitu saja," kata Maha Awan Buwana saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Advertisement
Dari perdamaian ini, Awan menegaskan bahwa antara Dewi Perssik dan Johnson Yaptonaga tak pernah terjadi pernikahan. "Tidak ada pernikahan antara Depe dengan Johnson," lanjutnya.
Sayangnya, hingga kini Maha Awan Buwana tak tahu kapan keduanya akan memberikan pernyataan damai di depan publik.Â
"Nanti juga mereka bertemu, di depan publik. Tapi saya belum tahu karena saya mau ketemu dulu dengan kedua belah pihak," pungkas Maha Awan Buwana.(Fac/Mer)
Â