Liputan6.com, Jakarta Anastasia Florina Limasnax alias Flo menggugat cerai sang suami, Satrio Yudhi Wahono alias Piyu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2015. Dalam gugatannya, Flo meminta hak asuh ketiga anaknya yang kini dalam pengawasan gitaris Padi tersebut.
Baca Juga
"Dalam gugatan, penggugat menuntut agar sebagai istri untuk punya hak asuh atas tiga anak mereka. Yang paling besar itu delapan tahun, dan tiga tahun yang paling kecil," ungkap Humas PN Jaksel, Made Sutrisna di kantornya, Selasa (13/10/2015).
Advertisement
Seperti agenda sidang lainnya, Piyu dan Flo diminta untuk hadir guna melakukan mediasi. Jika mediasi gagal, sidang baru akan masuk ke pokok perkara. Sidang perdana rencananya dijadwalkan pada 19 Oktober 2015 mendatang.
"Pada persidangan pertama akan diberi kesempatan kedua pihak untuk mediasi. Kalau keduanya hadir, saat itu juga akan ditunjuk hakim mediator dari PN Jakarta Selatan," terangnya.
"Atas gugatan tersebut telah ditunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan. Tanggal persidangan juga sudah ditentukan, yakni 19 oktober 2015," tambah Made Sutrisna. (Ras/fei)