Pengadilan Salah Tulis Nama, Piyu Enggan Hadiri Sidang Cerai

Jika nama sudah diperbaiki, Piyu berjanji akan datang ke pengadilan.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 19 Okt 2015, 14:20 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2015, 14:20 WIB
Piyu
Piyu, gitaris Padi.

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Piyu dan Anastasia Florina Limasnax urung dilaksanakan. Piyu batal hadir ke persidangan lantaran ada kesalahan nama yang tercantum dalam gugatan dari Flo.

Dalam gugatan bernomor perkara 567/pdtg.2015/PN.Jakarta.Selatan, nama Piyu tertulis Satrio Wahyu Wahono. Padahal, gitaris band Padi itu bernama asli Satrio Yudhi Wahono. Lantaran merasa bukan dirinya, Piyu pun urung datang ke persidangan.

Piyu Padi dan istri, Anastasia Florina Limasnax

"Kami harus klarifikasi memang ada kesalahan nama, yang seharusnya Yudhi tertulis Wahyu. Ada kesalahan alamat juga, lantai 10 harusnya. Mas Piyu harusnya datang tapi karena ada kesalahan ini jadi ditahan dulu," ujar orang dekat Piyu, Heri Syamsuri Halim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).

Kemudian, Heri memastikan jika kesalahan dalam gugatan telah diperbaiki, kliennya akan hadir ke persidangan. Piyu pun berjanji tidak akan mempersulit proses cerai yang diajukan Flo.

Kolaborasi antara Piyu Padi dan Kikan dalam konser Voice of Children. [Foto: Helmy Afandi/Liputan6.com]

"Nanti kalau ada panggilan kedua dia datang. Kami tidak akan mempersulit, isi gugatannya apa nanti akan kita kabulkan," kata Heri.

Piyu digugat cerai Flo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2015. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 567/pdtg.2015/PN.Jakarta.Selatan. Piyu dan Flo menikah pada 17 September 2005. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga orang anak bernama Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo, dan Avanindra Satriyo. (Ras/fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya