Liputan6.com, Jakarta Anastasia Florina Limasnax resmi menggugat cerai Piyu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana mereka pun ditunda pada 19 Oktober 2015 silam, lantaran ada kesalahan penulisan nama.
Meski sudah tak tinggal serumah selama dua tahun terakhir, Piyu mengaku masih ingin mempertahankan pernikahannya dengan Flo. Apalagi, dari pernikahan 10 tahun silam itu Piyu dan Flo sudah dikaruniai tiga orang anak.
Advertisement
"Ya, padahal Piyu mau mempertahankan pernikahan," kata kuasa hukum Piyu, Heri Syamsuri Halim saat dihubungi melalui telepon, Rabu (21/10/2015) malam.
Tak hanya itu, Heri mengungkapkan beberapa hal yang mengganjal benak Piyu beberapa tahun terakhir. Gitar kesayangan yang biasa ia gunakan saat manggung masih tertahan di rumah Flo. Tak heran jika beberapa waktu belakangan Piyu tak bisa maksimal mencari nafkah.
"Ditambah lagi, gitar-gitarnya yang buat cari nafkah tetap saja ditahan (di rumah Flo)," tandas Heri.
Seperti diketahui, Piyu digugat cerai Flo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2015. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 567/pdtg.2015/PN.Jakarta.Selatan.
Piyu dan Flo menikah pada 17 September 2005. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga orang anak bernama Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo, dan Avanindra Satriyo. (Ras/Mer)