Liputan6.com, Jakarta Berbagai kabar miring terus beredar di balik gugatan cerai yang diajukan Anastasia Florina Limasnax terhadap Piyu. Gosip yang paling santer, ada pihak ketiga yang menawarkan uang senilai Rp 9 miliar kepada Piyu untuk menceraikan Flo.
Ketika dikonfirmasi, pengacara Piyu, Heri Syamsuri Halim membantah gosip tersebut. Heri memastikan isu itu tak benar adanya.
Advertisement
"Nggak ada kok. Mas Piyu santai saja menanggapinya, banyak banget Rp 9 miliar," ujar Heri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).
Â
Baca Juga
Â
Selain itu, Heri juga membantah kabar adanya kehadiran orang ketiga yang menyogok Piyu. Sejauh ini, pihak Piyu tetap ngotot untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Flo.
"Nggak ada pihak ketiga. Pihak ketiganya ya kalian ini yang wawancara, hehehe," ceplosnya.
"Dua tahun terakhir ini kalian tahu lah. Puncaknya sekarang, itu masa lalu. Kita hanya tangani gugatan perceraian. Soal itu (dua tahun lalu) no comment. Intinya Piyu masih sayang anak dan istri, tidak ingin bercerai," jelas Heri.
Seperti diketahui, Piyu digugat cerai Flo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2015. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 567/pdtg.2015/PN.Jakarta.Selatan.
Piyu dan Flo menikah pada 17 September 2005. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga orang anak bernama Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo, dan Avanindra Satriyo. (Ras/Mer)