Liputan6.com, Jakarta Dalam gugatan cerainya terhadap Piyu, Anastasia Florina Limasnax alias Flo mencantumkan gugatan lain berupa hak asuh anak. Flo ingin ketiga anaknya yang masih kecil dalam asuhannya.
Namun, kuasa hukum Piyu, Heri Syamsuri Halim menuturkan bahwa keduanya sudah sepakat tentang hak asuh anak. Kata Heri, Flo sudah menandatangani kesepakatan untuk memberikan hak asuh anak kepada Piyu.
Advertisement
"Sebenarnya kasihan sama Flo, hak asuh jatuh ke Piyu. (Kesepakatan) sudah ditandatangani Flo. Kan Flo sudah nggak mau rujuk," ungkap Heri Syamsuri Halim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015).
Baca Juga
Hal ini terbilang aneh, mengingat di awal gugatan cerainya Flo ngotot minta hak asuh anak. Tak heran, isu pun berhembus. Ada yang mengatakan Flo telah menelantarkan anak-anak, sehingga akhirnya berubah pikiran tentang hak asuh anak.
"Kalau itu (terlantarkan anak) nanti kita buktikan begitu di sidang," tuturnya. "Ya, memang Flo minta hak asuh anak di gugatan. Tapi, nanti akan tahu kesepakatannya akan seperti apa," tambah Heri.
Piyu Padi digugat cerai Flo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2015. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 567/pdtg.2015/PN.Jakarta.Selatan. Piyu dan Flo menikah pada 17 September 2005. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga orang anak bernama Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo, dan Avanindra Satriyo. (Ras/fei)