Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil yang dilaporkan DS ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) karena diduga melakukan pencabulan, dijemput pagi tadi. Menurut Kapolsek Kepala Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, Bang Ipul --sapaan Saipul Jamil-- melakukan perbuatan asusila dengan memegang alat kelamin kala korban sedang tidur.
"Kelaminnya dipegang, iya. Kejadian tanpa paksaan, yang bersangkutan sedang tidur," ujar Kompol Ari Cahya Nugraha ditemui di kantornya, Kamis (18/2/2016).
Advertisement
Baca Juga
Kombes Ari mengatakan jika pihak kepolisian sudah memiliki alat bukti. Namun untuk lebih dalam, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Alat bukti ada. Tindakan yang dilakukan masih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Belum keluar hasilnya, jadi kita bicara hasilnya nanti," sambung Kompol Ari.
Menganai status Saipul Jamil, Kompol Ari mengatakan jika sejauh ini masih menjadi saksi. Saipul Jamil sudah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. "Status Saipul Jamil masih saksi. Pemeriksaan dilakukan sejak jam 10 pagi," pungkas Kompol Ari.