Desy Ning Nong Ikut Tercyduk

Lagu "Tercyduk" yang dinyanyikan Desy Ning Nong diciptakan hitsmaker Tjahjadi/Ishak.

oleh Ferry Noviandi diperbarui 01 Sep 2017, 06:00 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2017, 06:00 WIB
Desy Ning Nong
Lagu "Tercyduk" yang dinyanyikan Desy Ning Nong diciptakan hitsmaker Tjahjadi/Ishak.

Liputan6.com, Jakarta - Kata "Tercyduk" kini menjadi populer setelah kasus penagkapan narkoba seorang artis. Baru-baru ini, penyanyi cantik Desy Ning Nong rupanya ikut tercyduk.

Tapi untungnya, Desy Ning Nong bukan terciduk karena kasus narkoba atau kasus kriminal lainnya. "Tercyduk" adalah single terbaru Desy Ning Nong yang kini sudah bisa dinikmati di radio dan situs berbagi video YouTube.

Desy Ning Nong (Istimewa)

"Sekarang Desy di label baru. Secara musikalitas juga sedikit berbeda. Sekarang musiknya lebih fresh," ujar Desy Ning Nong, saat ditemui di Jakarta, baru-baru ini.

Ya, Desy Ning Nong kini berada di bawah naungan label Sani Music. Seperti diketahui, Sani Music adalah label yang meroketkan nama sejumlah penyanyi seperti Cita Citata, iMeyMey dan lain sebagainya.

Sebelum bergabung dengan Sani Music, Desy Ning Nong sempat bergabung dengan label lain dan telah memiliki beberapa single lagu. Jadi, cewek asal Depok ini bukan penyanyi kemarin sore.

"Kalau nyanyi aku sudah dari SD. Sebelum rekaman, aku juga sudah nyanyi dari panggung ke panggung. Lumayan lah pengalamannya," kata Desy Ning Nong.

Desy Ning Nong (istimewa)

Lagu "Tercyduk" diciptakan oleh hitsmaker Tjahajadi/Ishak yang juga pencipta lagu "Sakitnya Tuh Disini", "Goyang Dumang", "Perawan Atau Janda", "Cabe-Cabean" dll. "Tercyduk" bercerita mengenai laki-laki mata kerangjang yang tepergok selingkuh dengan kekasihnya.

"Semoga lagu 'Tercyduk' menjadi awal kesuksesan karier Desy Ning Nong, Terima kasih kepada teman-teman media di Indonesia yang selalu mendukung musik Indonesia. Semoga lagu 'Tercyduk' ini banyak disukai oleh pencinta musik, musik dangdut khususnya," harap Desy Ning Nong.

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya