Liputan6.com, Jakarta - Satu hal mengejutkan baru saja terlihat di akun Twitter resmi Presiden Joko Widodo, @jokowi. Pada Rabu (16/5/2018), akun Presiden Jokowi terlihat heboh menanggapi kicauan dari akun milik fans Beby JKT48.
"Selamat siang semua.. sambil menemani jam istirahat teman-teman ada episode terbaru nih dari #Cerit48ebyOshi yang ke 15 dengan judul #BebyForUZA," tulis admin akun @Bebyyers yang merupakan fans Beby JKT48 itu.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Mendadak, akun Presiden Jokowi membalasnya dengan menulis, "Wuooohh mantab! Jadi teringat deg2annya di momen Senbatsu Uza pekan lalu."
Alhasil, warganet dibuat heboh oleh kicauan tak terduga itu. Tak lama setelah itu, muncul klarifikasi dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. Ia menyebutkan bahwa kicauan tersebut langsung dihapus dan admin yang menulisnya telah dibebastugaskan.
Sebenarnya, apa itu istilah "Senbatsu Uza" dari JKT48 yang sempat tertulis di akun Twitter Presiden Joko Widodo itu?
Istilah Senbatsu
Menurut penelusuran Liputan6.com dari berbagai sumber, Senbatsu merupakan istilah untuk pemilihan member dalam rangka menentukan anggota yang layak tampil di single terbaru keluarga AKB48, termasuk JKT48.
Pemilihannya ditentukan oleh tiga pihak secara bertahap, yakni manajemen, fans, dan antarpersonel dalam bentuk janken (semacam adu jari di Jepang).
Advertisement
Member yang Layak
Tahun ini, JKT48 baru saja merilis single bertajuk "Uza", dan tentu saja mereka menggelar Senbatsu untuk memilih member yang layak menyanyikan lagu barunya.
Klarifikasi Istana
Berikut klarifikasi pihak istana terhadap kicauan akun Twitter Presiden Jokowi:
Â
Klarifikasi mengenai Cuitan Akun Twitter Presiden
Akun Twitter Presiden pada pukul 15:24 WIB mengunggah cuitan singkat namun segera dihapus tak lama setelah diunggah.
Hal ini telah ditelusuri dan ditemukan permasalahan di salah satu admin pengelola. Yang bersangkutan kini sudah dibebastugaskan.
Langkah-langkah pengamanan dan penanganan tambahan secara internal telah dilakukan untuk mencegah hal yang sama kembali terulang.
Jakarta, 16 Mei 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin
Advertisement