Liputan6.com, Jakarta - Tim Vipers Polsek Serpong menangkap komplotan pencuri di kawasan Tangerang. Satu nama di antaranya ialah Dede Richo. Finalis Indonesian Idol 2008 itu bersama kakaknya menjadi komplotan pencuri dengan modus memecahkan kaca mobil.
Selama 10 bulan, Dede Richo sudah 10 kali menjalankan aksi mencurinya. Kasus terakhir, Dede mencuri sebuah tas berisi drone. Korban pun melaporkan kejadian tersebut yang berujung pada penangkapan Dede Richo.
Advertisement
Baca Juga
"Terakhir korban kejahatan pelaku melapor, kejadiannya Sabtu (15/9/2018) di sebuah restoran cepat saji di BSD. Saat itu satu tas berisi video drone berhasil dicuri dari mobil korban," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, seperti dilansir Liputan6.com dari Merdeka.com, Kamis (20/9/2018).
Desakan Ekonomi
Kepada polisi, Dede Richo mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi. Ia nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai sekolah anaknya.
Dede Richo merasa dirinya tak punya pilihan lain untuk mencari nafkah dari bernyanyi. "Buat biaya anak sekolah di pesantren, sekarang sudah tidak bekerja. Tadinya menyanyi," ucap Dede Richo.
Advertisement
7 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, Dede Richo dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.