Liputan6.com, Jakarta - Rulyabii Margana harus menunda rilis single ketiga bertajuk "Semu Membias" lantaran sang istri mengugat cerai dirinya. Tanpa ada panggilan dari pengadilan, Ruly tiba-tiba mendapat kabar sudah ada putusan.
Pengadilan telah menyatakan Rulyabii Margana, dan Mira Indria, resmi bercerai. Tentu saja itu membuat Rulyabii kaget sekaligus bingung.
Advertisement
Baca Juga
"Awalnya pengacara dia (Mira Indria) WhatsApp saya tapi sampai sekarang enggak ada kabar. Dan surat menyurat yang harusnya dikirim ke kantor juga enggak ada. Tahu-tahu udah ada keputusan cerai sama akta cerai sudah keluar," cerita Rulyabii Margana, saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (30/9/2018).
Dan itu membuat Rulyabii Margana meradang. Ia tak merasa melakukan tanda tangan surat cerai, tapi akta sudah ada.
Tuntut
"Saya sempat tanya ke pengacara dia, terus saya bilang, 'Pak kok bisa ya, surat masuk pengadilan padahal buku nikahnya masih saya pegang loh'. Setahu saya pernikahan memang bisa verstrek tapi buku nikah harus diserahkan. Ternyata dia bilangnya buku nikah hilang, makanya bisa langsung verstrek," lanjutnya.
Rulyabii Margana pun mengaku akan menuntut adanya pemalsuan tanda tangan.
"Yang mau saya tuntut sekarang, bukan enggak terima masalah cerainya, tapi yang pertama dia pengin cerai enggak baik-baik, enggak ada izin dan tiba-tiba akta keluar," tambahnya.
Advertisement
Bakal Usut
Rulyabii Margana pun melakukan konsultasi mengenai masalah yang tengah menimpanya, "Setelah nanya-nanya pengacara ternyata itu bisa diusut. Itu bisa dibilang ilegal, pemalsuan identitas dan sebagainya."
Ke Jalur Hukum
Rulyabii Margana pun tak segan-segan untuk melanjutkan kasusnya ini ke ranah hukum.
"Kalau sudah ada buktinya, saya mau usut jalur hukum pastinya," tegas pria yang menjadi pemenang keempat Mister Indonesia ini.
Advertisement