Divonis 5 Tahun Penjara, Suami Dhawiyah Ajukan Banding

Suami Dhawiya Zaida siap ajukan banding setelah divonis 5 tahun penjara

oleh Sapto Purnomo diperbarui 03 Jul 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2020, 20:00 WIB
Dhawiya Zaida dan Muhammad Basurrah
Dhawiya Zaida dan Muhammad Basurrah (Sumber: Instagram/dhawiyazaida)

Liputan6.com, Jakarta Muhammad Basurrah suami Dhawiya Zaida dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020)atas tindak permufakatan jahat lantaran menyalahgunakan narkotika bersama terdakwa lainnya, Muhammad Syafiq.

Atas perbuatannya itu, suami Dhawiyah Zaida divonis hukuman penjara selama 5 tahun lewat sidang putusan yang digelar secara virtual, dengan terdakwa dihadirkan lewat teleconference.

“Menyatakan terdakwa satu Muhammad Anis Basurrah dan terdakwa dua Muhammad Syafiq terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan permufakatan jahat dan perbuatan melawan hukum menguasai narkotika golongan satu dalam dakwaan subsider," kata Hakim Ketua Majelis Sutikna dalam sidang membacakan vonis terhadap suami Dhawiya.

Denda

Terjerat Narkoba, Menantu Elvy Sukaesih Ditangkap Lagi
Menantu pedangdut Elvy Sukaesih, Muhammad Basurrah (kiri) dan rekannya Moch Syafik dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019). Polisi kembali menangkap Muhammad Basurrah pada Sabtu (5/10/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tak hanya hukuman penjara, suami Dhawiyah juga didenda dengan uang ratusan juta subsider 3 bulan kurungan.

“Menjatuhkan hukuman pada terdakwa satu Muhammad Anis Basurrah dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp. 800 juta yang apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara 3 bulan," kata Hakim Sutikna.

 

Banding Rp 800 Juta

Terjerat Narkoba, Menantu Elvy Sukaesih Ditangkap Lagi
Menantu pedangdut Elvy Sukaesih, Muhammad Basurrah dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019). Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,07 gram, 3 telepon selular, dan dua dompet milik kedua tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Terkait vonis tersebut, Muhammad Basurrah melalui kuasa hukumnya, Malwan Hadiman, akan melakukan banding lantaran tak terima dengan vonis tersebut.

"langkah hukum yang kita ambil ini ke depannya ini upaya hukum banding,” kata Malwan.

Tak Terbukti

Terjerat Narkoba, Menantu Elvy Sukaesih Ditangkap Lagi
Menantu pedangdut Elvy Sukaesih, Muhammad Basurrah (kiri) dan rekannya Moch Syafik dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019). Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang diselipkan pada jam tangan dan bungkus rokok. (Liputa

Menurut Malwan, seharusnya suami Dhawiyah menjalani rehabilitasi dan bukan dipenjara. Sebab dalam kasus ini Muhammad Basurra adalah korban.

"Jika mereka pelaku siapa korbannya? Sementara fakta yang terungkap dalam persidangan itu mereka sebenarnya pengguna kok malah diputus sebagai pelaku, dalam hal apa? pemufakatan jahat pun tidak terbukti," kata Malwan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya