Liputan6.com, Jakarta Toko Handphone milik Youtuber Putra Siregar kerap kali dijadikan bahan penipuan di dunia maya oleh orang-orang tak bertanggungjawab. Salah satu yang paling marak terjadi penipuan melalui akun Instagram yang mengatasnamakan PStore.
Hal itu diakui sendiri oleh penanggung jawab salah satu PStore di Jakarta.
"Kami memang sering mendapat aduan dari konsumen yang merasa telah membeli barang berupa, ponsel yang terlanjur memesan ponsel melalui akun- akun palsu Instagram PStore, uang telah di transfer namun barang pesanan tak kunjung datang," ujar Yusuf Ismail selaku Kepala Cabang PStore Jakarta di kawasan Condet Jakarta Timur, Senin (1/11/2021).
Advertisement
Yusuf pun menegaskan, akun-akun palsu yang mengatasnamakan PStore cukup banyak ditemui. Maka dari itu pihaknya mengingatkan masyarakat harus lebih hati-hati ketika akan membeli handphone di toko PStore secara online.
"Jadi PStore itu akun fake-nya banyak, ratusan akun fake. Itu akun palsu, jadi harus smart people memang. Karena itu hati-hati bagi siapa saja yang ingin membeli ponsel di PStore yang ditawarkan di jejaring media sosial, Instagram, karena tak sedikit akun bodong. Saya lebih menyarankan masyarakat untuk datang dan transaksi langsung ke toko," ucapnya.
Â
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Apresiasi
Terkait tertangkapnya oknum narapidana LP Kerobokan Bali yang membuat akan palsu mengatasnamakan PStore, Putra Siregar memberikan apresiasi atas kenerja hebat Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan beserta jajaran yang berhasil membongkar akun palsu mengatasnamakan Pstore.
"Saya atas nama keluarga besar Pstore mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan beserta jajaran yang berhasil membongkar pelaku pembuat akun palsu Pstore. Menurut kabar pelakunya adalah seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di LP Kerobokan Bali. Ini artinya seorang yang sedang menjalani hukuman tak menutup bisa melakukan tindak pidana lainnya,"ujar Putra Siregar.
Â
Advertisement
Tak Mudah
Putra menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan keberadaan akun-akun palsu yang beredar di dunia maya, bahkan dirinya mengajak untuk sama-sama memerangi.
"Kami ajak masyarakat untuk sama-sama memberantas dan memerangi akun-akun palsu terutama yang mengatasnamakan Pstore, jika merasakan di rugikan segera lapor ke pihak berwajib," imbuhnya.
Â
Laporan
Sementara Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan dalam konprensi pers yang diadakan pada Senin (1/11/2021), mengatakan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari salah satu korban pada 11 Juli 2021.
"Korban merasa ditipu seseorang mengatasnamakan Putra Siregar," ungkap Erwin
Pelaku AD yang merupakan narapidana LP Kerobokan Bali membuat akun @pstore.jakarta di Instagram untuk menipu para korban. Sementara dua rekannya, yang juga sama-sama narapidana JB dan SR berperan sebagai penampung uang.
"SR perannya membuat ATM dan SIM card. Saudara JB juga membuat aplikasi PSÂ Store para korban telanjur memesan ponsel melalui AD dan uang sudah di transfer, tetapi barang tak kunjung datang makanya korban membuat laporan," terang Erwin.
Para pelaku dikenai Pasal 378 KUHP juncto Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Advertisement