Terduga Pelaku Pemukulan Adik Verlita Evelyn Telah Diamankan Polisi

Polisi telah mengamankan pelaku pemukulan adik Verlita Evelyn saat berada di tol ruas dalam kota.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 05 Jun 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2022, 12:00 WIB
[Bintang] Verlita Evelyn
Polisi telah mengamankan pelaku pemukulan adik Verlita Evelyn saat berada di tol ruas dalam kota. (Galih W. Satria/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Justin Frederick adik Verlita Evelyn menjadi korban pemukulan di Ruas Tol Dalam Kota, Jakarta. Video pemukulan Justin Frederick berdurasi 36 detik itu sempat tersebar di media sosial dan menjadi viral.

Tak lama setelah video tersebut beredar polisi langsung bertindak dan berhasil menangkap kedua pelaku pemukulan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penangkapan tersebut.

Saat ini kata Hengky, kedua pelaku ditahan dan diperiksa oleh penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Keduanya kita amankan. Kita tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," kata Hengki saat dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022) malam.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Luka Luka

Pemukulan Justin Frederick oleh pengemudi berpelat RFH di Jalan Tol
Pemukulan Justin Frederick oleh pengemudi pelat RFH di Jalan Tol. Dok: Instagram @merekamjakarta

Karena pemukulan tersebut, Justin Frederick mengalami luka-luka di wajahnya akibat bogem mentah terduga pelaku yang diketahui mengendarai mobil berpelat RFH. Tak hanya di wajah bagian tubuh lainnya juga mengalami luka-luka.

"Luka di wajah bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Kronologi

Pemukulan yang terjadi sekitar pukul 12.40 WIB ini dipicu masalah serempetan. Kejadian bermula saat korban melintas dari arah Jakarta Timur. Zulpan menyebut, kendaraan terlapor menyerobot laju kendaraan pelapor dari arah kiri.

"Si (pengemudi) RF ini kan mengambil dari sebelah kiri dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata dia kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).

Zulpan mengatakan pengemudi pelat RFH mendatangi kendaraan pelapor. Kala itu, pelapor turut keluar dari dalam mobil. Sehingga, terjadi pemukulan. "Saat turun si anak ini terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun kemudian terjadi pemukulan seperti itu," ucap dia.

Laporan

Terkait hal ini, korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. Saat ini kasus dugaan pemukulan masih dalam tahap penyelidikan.

infografis Mobil Kepresidenan
Mobil Kepresidenan di Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya