Liputan6.com, Jakarta Dito Mahendra akhirnya mendatangi gedung KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Seteru Nikita Mirzani tiba di gedung lembaga antirasuah sekitar jam 9 pagi dan selesai diperiksa pukul 14.13 WIB. Usai diperiksa selama 5 jam, Dito Mahendra tak memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Kanal News Liputan6.com hari ini mengabarkan, pria bernama lengkap Mahendra Dito Sampurno hadir dengan kemeja putih bermakser hitam. Saat keluar dari gedung KPK, ia memilih kicep alias bungkam.
Advertisement
Baca Juga
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan kedatangan Dito Mahendra. “Informasi yang kami peroleh, saksi Mahendra Dito S hari ini (6/2/2023) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK,” katanya.
Riwayat 3 Kali Mangkir
Diberitakan sebelumnya, KPK mengirim surat permohonan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra ke kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta usai berkoordinasi dengan penyidik Polres Serang, Banten.
Dito Mahendra tercatat tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, yakni pada 5 Januari 2023, 8 November 2022, dan terakhir 21 Desember 2022. Gara-gara tiga kali mangkir, ia dirujak Nikita Mirzani.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
KPK Nyariin, Gusti!
Selasa (3/1/2023) misalnya, bintang film Nenek Gayung mengunggah video ocehan di Instagram Stories. “Dito Mahendra segeralah pulang ke Indonesia, itu KPK nyariin, Gusti!” cetus Nikita Mirzani yang duduk di mobil.
Dua hari kemudian, ia menyarankan KPK melacak lokasi terkini Dito Mahendra dengan menanyai Nindy Ayunda. “Dito dicariin @official.kpk tuh, bapak2 di KPK yang terhormat. Kalau mau tahu Dito di mana coba tanya pacar nya itu sih nindy dan teman-temannya,” tulis Nikita Mirzani.
Sayembara Berhadiah Rp 17,5 Juta
Ibu tiga anak ini bahkan menggelar sayembara berhadiah 17,5 juta rupiah bagi yang mengetahui keberadaan Dito Mahendra dan berani lapor. KPK saat ini mengembangkan kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. Ia diduga terlibat suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
“Saat ini KPK telah menaikkan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro),” urai Ali Fikri, Jumat (16/4/2022). “Selain itu, telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU,” imbuhnya.
Advertisement