Liputan6.com, Jakarta - Virgoun dan Inara Rusli berdamai mengenai hak royalti. Perdamaian itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 22 Maret 2024.
Pasangan yang resmi bercerai pada 10 November 2023 ini berdamai usai menjalani proses mediasi di pengadilan terkait hak royalti.
Baca Juga
Leonardo Ompusunggu, kuasa hukum Virgoun, menyambut baik perdamaian yang dilakukan kliennya bersama dengan Inara.
Advertisement
"Kami senang sekali karena akhirnya penggugat dan tergugat sudah berhasil damai," kata Leonardo saat ditemui usai sidang mediasi hak royalti Virgoun dan Inara.
Â
Momen Haru
Leonardo membeberkan beberapa poin yang telah disepakati Inara selaku penggugat, dengan para tergugat yakni Virgoun, PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publishindo.
"Jadi momen ini haru ya," Leonardo menambahkan.
Â
Advertisement
Momen Ramadhan
Apalagi, dikatakan Leonardo, momen perdamaian Virgoun dan Inara terjadi di bulan suci Ramadhan. Keduanya disebut bisa mengambil keputusan dengan bijak dan tenang.
"Mungkin waktunya memang yang tepat saat ini. Saat sama-sama menurunkan ego, menurunkam tensi segala macam. Dan momen Ramadhan ini yang buat mereka (sepakat)," Leonardo memaparkan.
Â
Inara Tetap dapat Royalti
Kendati berdamai, Inara tetap mendapatkan royalti dengan nilai yang tidak dapat diungkap ke publik. Hal itu disampaikan Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara.
"Sudah ada kesepakatan yang baik. Alhamdulillah para pihak sudah menemui titik temu dan tinggal dilanjutkan ke proses selanjutnya," Arjana mengungkapkan.
Â
Advertisement