Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya dinilai perlu memperhatikan resapan dan retensi yang dilakukan oleh pengembang di Surabaya, Jawa Timur. Hal ini untuk mengantisipasi dan mencegah banjir.
Direktur Eksekutif Rujak Center For Urban Studies, Elisa Sutanudjaja menuturkan, salah satu yang harus diperhatikan pemerintah kota Surabaya adalah perumahan di Surabaya untuk antisipasi banjir. Ini mengingat swasta banyak bangun perumahan di Surabaya, Jawa Timur.
Pengembang perlu membuat resapan dan retensi untuk mengantisipasi dan mencegah banjir. Pembuatan resapan dan retensi ini yang dilupakan oleh pengembang.
Advertisement
Baca Juga
"Dia (perumahan milik swasta) itu kadang-kadang suka melupakan hal yang penting terkait peresapan, retensi. Nah ini yang saya enggak tahu apakah sudah dilakukan (pembuatan resapan dan retensi) oleh pengembang swasta. Kalau yang dilakukan oleh Bu Risma (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini) mungkin cukup, tapi yang dilakukan pengembang swasta ini yang saya enggak tahu. Ini mungkin Bu Risma harus ngecek juga,” ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (13/1/2020).
Terkait taman yang dibangun di Surabaya, Elisa menilai, taman-taman tersebut juga sebaiknya memiliki sistem steam water management dan retensi. “Mungkin ada kolam-kolam, tapi kolamnya tidak difungsikan sebagai retensi. Tapi lebih ke visual, hiasan ini agak sayang terkait hal itu,” kata dia.
Meski demikian, Elisa menilai, Pemerintah Kota Surabaya sudah lebih dulu memperbaiki strategi untuk mengatasi banjir. Salah satunya dengan memperbaiki drainase.
"Cuma saya melihat Bu Risma (Wali Kota Surabaya) sebenarnya sudah antisipasi dengan membangun drainase yang besar untuk itu," kata dia.
(Shafa Tasha Fadillah-Mahasiswa PNJ)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Langkah Nyata Polda Jatim Cegah Banjir
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) ikut berpartisipasi mengantisipasi banjir. Salah satu langkah nyata yang dijalankan adalah penanaman 156.000 pohon di berbagai wilayah Jatim.
“Di Mapolda Jatim ini kami siapkan 300 lubang (untuk menanam pohon),” ujar Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim, di Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat, 10 Januari 2020.
Penanaman pohon merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz kepada seluruh jajaran Polri. Selain Polda Jatim, penanaman pohon juga dilakukan di jajaran polres, polsek, asrama, serta lahan kosong milik kepolisian di Jawa Timur.
Luki menilai penanaman pohon menjadi bentuk kepedulian Polri dalam mengantisipasi banjir. Tidak hanya itu, pohon-pohon yang ditanam juga bisa menjadi tempat berlindung bagi anggota.
“Penanaman pohon di lahan yang belum termanfaatkan bisa menjadi lokasi wisata, sepreti beberapa Polres yang punya banyak pohon bisa menjadi tempat wisata juga,” ucapnya.
Kapolda Jatim juga berharap penghijuan melalui penanaman pohon ini tidak hanya dirasakan di lingkungan Polri, melainkan oleh masyarakat sekitar.
Advertisement