Penyesuaian Tarif Tol Gempol-Pandaan Tahap I Berlaku 31 Januari 2020

Tarif tol Gempol-Pandaan tahap I (Gempol IC-Pandaan IC) mengalami penyesuaian mulai 31 Januari 2020.

oleh Agustina Melani diperbarui 25 Jan 2020, 23:15 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2020, 23:15 WIB
(Foto: Dok PT Jasa Marga Tbk)
Tol Pandaan-Malang (Foto: Dok PT Jasa Marga Tbk)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Pandaan Tol, pengelola ruas tol Gempol-Pandaan akan menyesuaikan tarif tol Gempol-Pandaan tahap I (Gempol IC-Pandaan IC) mulai 31 Januari 2020.

Penyesuaian tarif tol itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1250/KPTS/M/2019. Keputusan itu mempertimbangkan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol.

"Besaran tarif tol sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dihitung berdasarkan besaran tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi pada Malang dan dilakukan pembulatan terhadap tarif hasil perhitungan tersebut,” seperti dikutip dari keputusan tersebut, Sabtu (25/1/2020).

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sumantri, Manager Traffic Management dan Asset Tol Gempol Pandaan membenarkan hal tersebut.

"Benar (penyesuaian tariff-red), per 31 Januari 2020 pukul 00.00,” ujar Sumantri lewat pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Sabtu (25/1/2020).

Sumantri menuturkan, golongan kendaraan I dan II mengalami kenaikan tarif tol Gempol-Pandaan tahap I,sedangkan golongan III, IV, dan V turun.

Adapun pada ruas jalan tol Gempol-Pandaan tahap I menerapkan sistem transaksi tertutup. Dengan keputusan penyesuaian tersebut, kendaraan asal Gempol IC dengan tujuan Pandaan IC untuk besaran tarif tol golongan I menjadi Rp 11.000, golongan II Rp 18.500, golongan III Rp 18.500, golongan IV Rp 23.500, dan golongan V Rp 23.500.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya