Liputan6.com, Surabaya Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas memberikan hadiah kepada seluruh guru ngaji. Pemkab Banyuwangi mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 8,3 miliar pada tahun anggaran 2020 untuk insentif guru ngaji.
Insentif untuk guru ngaji sudah diberikan sejak 2011 hingga 2018, sedangkan pada 2019 tidak ada penyaluran insentif karena fokus pada pembaruan data jumlah guru ngaji.
Dana hibah ini sebagai bentuk apresiasi terhadap guru ngaji yang sudah berperan membentuk akhlak mulia anak-anak.
Advertisement
“Guru ngaji tidak kalah penting dari guru di sekolah formal karena biasanya peserta ngaji di TPA terdiri dari anak-anak usia pra sekolah sampai sekolah dasar,” ujar Bupati Anas di Banyuwangi, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga
Mekanisme penyaluran insentif berupa hibah kepada guru ngaji melalui lembaga, yakni melalui Yayasan Pendidikan Muslimat Nahdatul Ulama Nabawi dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an (LPPTKA) Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia.
Prosesnya harus didahului dengan pengajuan dari kedua lembaga itu. Apabila tidak mengajukan permohonan hibah, maka pemkab tidak bisa mengeluarkan dana itu.
Ia juga berterima kasih atas kegigihan dan keihkhlasan para guru ngaji dalam mendidik putra putri generasi penerus Banyuwangi.
"Insyaallah ilmu yang telah diberikan ke anak-anak didik akan menjadi amal jariyah yang akan terus membawa manfaat," ucap Bupati Banyuwangi.