Liputan6.com, Surabaya - PT Komunal Finansial Indonesia - Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending, asal Surabaya saat ini tepat setahun terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai platform P2P Lending, Komunal telah menyalurkan dana sekitar Rp 100 miliar untuk pengembangan usaha kepada UMKM berpotensi di Jawa Timur.
Chief Operating Officer (COO) Komunal, Rico Tedyono menuturkan, OJK memberikan arahan kepada perusahaan Fintech untuk fokus pada tiga sasaran prioritas.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi rekomendasi dari OJK di tahun 2020 yaitu kita berfokus pada tiga sasaran yaitu sektor UMKM, perempuan dan ibu rumah tangga, dan petani atau nelayan," tutur Rico di kantor Komunal di Jalan Greges Surabaya, Senin, 24 Februari 2020.
Tiga sektor tersebutlah yang menjadi fokus Komunal untuk membantu program pemerintah mencetak wirausaha baru. "Membantu para startup atau para entrepreneur muda untuk bisa memulai usaha mereka," lanjut Rico.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Jembatani Para Investor
Rico melanjutkan, sejak mulai beroperasi pada 2019, Komunal telah menjembatani para investor untuk mengembangkan dana serta berkontribusi memajukan perekonomian UMKM.
"Jadi per hari ini ada UMKM yang mendapatkan pendanaan mulai dari Rp 10 juta, bervariasi sampai dengan 50 juta rupiah untuk sektor UMKM yang baru atau ukurannya masih kecil. Bahkan untuk beberapa badan usaha, kita pernah menyalurkan dana di angka 500 juta, 750 juta, bahkan rekor kami yang terbesar di 1,9 miliar pada satu instansi," ujar pria asal Surabaya tersebut.
Disamping memberikan pinjaman dana yang aman dan transparan, Komunal juga turut aktif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerat hutang melalui fintech bodong.
"Kami digandeng OJK untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memerangi industri keuangan bodong atau yang tidak berizin," ucap Rico.
Advertisement