Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pihaknya telah membebaskan biaya sewa empat Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
"Pembebasan biaya sewa itu terhitung mulai April hingga Juni atau tiga bulan. Empat rusunawa itu yaitu Rusunawa Gunungsari, Rusunawa Jemundo, Rusunawa SIER dan Rusunawa Sumur Welut," ujar dia di Gendung Negara Grahadi Surabaya, Kamis, (2/4/2020).
Khofifah mengatakan, pembebasan biaya sewa tersebut diharapkan mampu membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat wabah virus corona COVID-19. Apalagi para penghuni di rusunawa tersebut merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Advertisement
“Saya mengimbau agar pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki rusun, bisa membantu meringankan penghuni rusun,” kata Khofifah.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Pemprov Jatim, Bayu Trihaksoro menambahkan, total empat Rusunawa milik Pemprov Jawa Timur ini memiliki 772 unit kamar.
"Rusunawa Gunungsari memiliki sebanyak 248 unit. Jika dalam tiga bulan penghuninya dibebaskan dari biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 189 juta," tutur dia.
Bayu menuturkan, sedangkan untuk Rusunawa Jemundo, sebanyak 57 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 43 juta.
"Rusunawa SIER sebanyak 60 unit. Dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 46 juta," kata dia.
Bayu mengatakan, untuk Rusunawa Sumur Welut, sebanyak 407 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp320 juta.
“Dengan adanya pembebasan biaya sewa ini, kami harap uangnya (penghuni) bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya,” ujar dia.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Khofifah Minta Warga Hindari Rentenir di Tengah Pandemi COVID-19
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta agar masyarakat menghindari rentenir yang menawarkan pinjaman uang untuk memanfaatkan krisis ekonomi imbas pandemi COVID-19.
"Kita harus sama-sama mencegah jangan sampai situasi ini menjadi ladang aji mumpung bagi rentenir," tutur dia, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 31 Maret 2020.
Menurut dia, rentenir tidak masuk pada skema yang dilakukan pemerintah terkait perbankan, pegadaian maupun koperasi. Khofifah memastikan, Presiden Joko Widodo di Jakarta saat ini mengupayakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.
"Perppu ini akan menjadi pintu masuk kami untuk membuat kebijakan skema bantuan terhadap masyarakat terdampak, apakah nanti dari Himpunan Bank Negara atau Bank Pembangunan Daerah," ucapnya.
Khofifah juga memastikan telah berkoordinasi berlapis dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan wilayah Jawa Timur terkait restrukturisasi kredit bagi para pelaku UMKM yang terdampak sosial ekonomi COVID-19.
Advertisement