Risma dan Khofifah Duduk Semeja Bersama Dua Jenderal Dengar Hasil Survei Penanganan COVID-19

Ahli Epidemiologi FKM Universitas Airlangga (Unair) Dr. Windhu Purnomo mengingatkan agar Surabaya tetap waspada meski sudah zona oranye COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Agu 2020, 22:09 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2020, 09:11 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggelar Awarding Kampung Tangguh Semeru di Balai Kota Surabaya, pada Rabu (13/8/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggelar Awarding Kampung Tangguh Semeru yang memaparkan hasil survei pencegahan dan pengendalian COVID-19 Jatim di Balai Kota Surabaya, Rabu malam.

Pada acara tersebut hadir Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Mereka berempat duduk di satu meja dan tepat berada di depan panggung.

"Surabaya sudah turun, dari merah ke oranye," kata Ahli Epidemiologi FKM Universitas Airlangga (Unair) Dr. Windhu Purnomo dalam sambutannya, seperti dikutip dari Antara, ditulis Kamis, (13/8/2020).

Dia menuturkan, status tersebut bisa dilihat dari catatan peta epidemiologi Satgas COVID-19 Nasional dari 3 sampai 9 Agustus 2020.

Meski begitu, Windhu mengingatkan agar tetap waspada karena wilayah di sekitar Surabaya masih ada yang zona merah.

Selain Windhu, pembicara yang hadir yakni peneliti LIPI/Puskesmas Universitas Bhayangkara Jakarta Prof (Ris) Hermawan Sulistyo MA PhD, Regional Economist Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Nuzul Achjar Ma PhD dan Lecturer Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta dr Ayodya Heristyorini MSc (FMS) MSc (BAFA).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Pemkot: Disiplin Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan meski Surabaya Zona Oranye

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara sebelumnya menegaskan pihaknya tidak akan melonggarkan disiplin protokol kesehatan meski laman covid-19.go.id milik BNPB menyebut Kota Surabaya masuk zona oranye yang berarti risiko sedang terhadap kasus COVID-19.

Dia menuturkan, terkait pelabelan zonasi warna terhadap COVID-19 pada suatu daerah itu menjadi kewenangan dari BNPB Pusat.

"Namun, apapun kondisi Surabaya, disiplin protokol kesehatan di berbagai sektor tetap dijalankan," ujar dia.

Menurut dia, bukan berarti dengan adanya perubahan status tersebut membuat Pemkot Surabaya melonggarkan protokol kesehatan. Hal itu dibuktikan ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya berakhir, Pemkot Surabaya malah makin masif melakukan sosialisasi protokol kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya