Liputan6.com, Surabaya - Ratusan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam se-Surabaya akhirnya membubarkan diri sedikit demi sedikit setelah menyampaikan aspirasinya selama hampir dua jam lamanya di depan Kantor Konsultan Kehormatan Bidang Perdagangan Prancis di Jalan Mawar, Surabaya, Jawa Timur.
Aksi massa bela Nabi Muhammad ini dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 14.45 WIB. Sebelum bubar, para pendemo juga sempat membersihkan sampah-sampah yang berada di lokasi.Â
"Tolong sebelum bergeser, sampah-sampah dibersikan dahulu," kata salah satu orator aksi bela Nabi Muhammad, Senin (2/11/2020).Â
Advertisement
Sementara itu, Jalan Kombes Pol M Duryat, Surabaya, yang awalnya sempat tersendat. Saat ini kembali lancar. Sedangkan petugas kepolisian sebagian membubarkan diri dan sebagian masih bertahan di lokasi.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Ormas Islam Se-Surabaya Bawa Tujuh Tuntutan
Sebelumnya, Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam se-Surabaya menyatakan sikap dan membawa tujuh poin tuntutan dalam aksi bela Nabi Muhammad di konsulat Jenderal (Konjen) Prancis yang berlokasi di Jalan Mawar Surabaya, Senin, 2 November 2020.
Koordinator aksi bela Nabi Muhammad, Devi Kurniawan mengungkapkan, poin pertama tuntutan tersebut adalah melakukan gerakan untuk memboikot seluruh produk yang berasal dari Prancis sebagai bentuk protes atas tindakan dan atau ucapan yang dilakukan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron mengenai Nabi Muhammad.Â
"Poin berikutnya, nendukung sikap Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo dengan memberikan teguran dan peringatan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron agar menarik tindakan dan atau ucapan yang menghina Nabi Muhammad, serta menuntut Presiden Macron menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam di seluruh dunia," ujar dia.
Poin ketiga, lanjut Devi, yaitu mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan menarik Duta Besar Republik Indonesia di Prancis untuk sementara waktu hingga Presiden Prancis Emmanuel Macron menarik tindakan dan atau ucapan yang menghina Nabi Muhammad serta menyampaikan permohonan maaf.Â
"Poin keempat, mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron," ucapnya.Â
Poin kelima, lanjut Devi, mendukung sikap negara yang tergabung dalam Organisasi Konperensi Islam (OKI) yang telah memberikan peringatan dan seruan untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis.Â
"Poin keenam, umat Islam merupakan umat yang sangat mencintai perdamaian dan persaudaraan. Akan tetapi jika terdapat pihak yang melukai umat Islam dengan melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad, maka kami akan menutut dengan cara yang bijak dan beradab," ujarnya.Â
Poin ketujuh, lanjut Devi, mengimbau kepada seluruh pihak agar kejadian berupa penghinaan terhadap Nabi Muhammad agar tidak terulang lagi.Â
"Kita sebagai manusia sudah seharusnya saling menghargai dan tidak memantik kebencian. Terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19, dunia membutuhkan persatuan dan Kerjasama bukan permusuhan dan kebencian," ucapnya.Â
Advertisement