Komorbid Teratas Penyebab Penyebaran Covid-19 di Surabaya

Irvan mengatakan, penyebab karena memiliki komorbid ini angkanya 31 persen. Kemudian disusul kontak erat keluarga yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 persentasenya 26 persen.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 25 Jan 2021, 17:08 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2021, 17:08 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Pelaksanaan tes COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, orang yang mempunyai komorbid dan memeriksakan diri ke rumah sakit menjadi tertinggi penyebab penyebaran Covid-19 di Surabaya.

"Itu sesuai hasil analisis data hasil tracing mulai 18 hingga 24 Januari 2021 yang dilakukan pada 200 sampel kasus positif," ujarnya, Senin (25/1/2021).

Irvan mengatakan, penyebab karena memiliki komorbid ini angkanya 31 persen. Kemudian disusul kontak erat keluarga yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 persentasenya 26 persen.

"Sehingga meski di posisi kedua, klaster keluarga masih dominan. Urutan penularannya bisa jadi anak muda keluyuran, nongkrong, lalu pulang ke rumah ketemu orangtua yang lanjut usia plus kormobid, akhirnya menular," ucapnya.

Setelah klaster keluarga, lanjut Irvan, lalu disusul penularan di tempat kerja sebesar 18,5 persen. Dia menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan protokol kesehatan di perkantoran/tempat kerja. Dia meminta juga kepada manajemen perkantoran agar mematuhi protokol kesehatan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Keluar Kota

"Mengizinkan karyawan atau pegawai di sebuah perkantoran maupun tempat kerja yang kesehatannya menurun atau menunjukan salah satu gejala yang diakibatkan virus Covid-19 untuk tidak masuk kerja sampai dengan kesehatannya pulih atau sudah melaksanakan screening Covid-19 dan dinyatakan sehat," ujarnya.

Bepergian dari luar kota menjadi penyebab orang terpapar Covid-19 dengan persentase 10 persen. Lalu, setelah dari keramaian atau kerumunan persentase 7,5 persen.

"Pekerja di rumah sakit atau tenaga medis persentasenya lima persen, tes swab sebagai persyaratan perjalanan persentasenya dua persen," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya