Liputan6.com, Tuban - Masjid Agung Tuban berencana menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Kebijakan itu diambil lantaran Tuban sudah berstatus zona kuning atau resiko rendah terkait penularan virus corona.
"Kabar terakhir Tuban kembali zona kuning, sehingga salat Ied kita laksanakan dengan catatan prokes yang ketat. Insyaallah Masjid Agung juga menyelenggarakan,” ungkap Wabup Tuban Noor Nahar Hussein, Selasa, (11/5/2021).
Baca Juga
Sebagai persiapan, Noor menerangkan Takmir Masjid Agung telah menyiapkan sejumlah sarana prasarana terkait kebutuhan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Contohnya, menyediakan cuci tangan dengan air mengalir, hand sanitizer, masker, dan lainnya.
Advertisement
“”Kalau terlalu banyak (jemaah) kita geser ke alun-alun dengan tetap menjaga jarak,” ungkap mantan Ketua DPC PKB Tuban itu.
Ia menerangkan, kapasitas Masjid Agung Tuban ketika normal bisa ditempati 1.500 jemaah. Namun, disaat menerapkan prokes hanya bisa digunakan sebanyak 500 jamaah.
“Prokes secara ketat dilakukan ketika menggelar salat Ied,” tegas Noor.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Ada Takbir Keliling
Dia mengimbau supaya tidak takbir keliling pada malam menyambut Lebaran Idul Fitri. Sebagai pengantinya takbiran hanya boleh dilakukan di dalam masjid dan musala sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Takbir keliling ditiadakan dan cukup dilakukan di Masjid atau Musholla dengan menggunakan pengeras suara,” terang Noor Nahar Hussein.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban, angka kumulatif telah mencapai 3.626 kasus, Selasa, (11/5/2021) pukul 18.00 Wib.
Jumlah itu dengan rincian angka kumulatif untuk sembuh mencapai 3181 orang, dirawat 46 orang, dan meninggal 396 pasien. Dari jumlah itu saat ini Tuban berstatus zona kuning Covid-19.
Advertisement