Pak Prabowo, Indonesia Darurat Keselamatan Transportasi Jalan!

Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat keselamatan transportasi, sehingga diperlukan harmonisasi penegakan hukum yang lebih ketat. Untuk itu, Presiden Prabowo diminta turun tangan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Feb 2025, 09:30 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2025, 09:30 WIB
Kondisi seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan di gerbang tol Ciawi dalam keadaan rusak parah. Tiga kendaraan kondisinya terlihat hangus akibat terbakar. Kecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Ciawi pada Selasa malam (4/2/2025).
Kondisi seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan di gerbang tol Ciawi dalam keadaan rusak parah. Tiga kendaraan kondisinya terlihat hangus akibat terbakar. Kecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Ciawi pada Selasa malam (4/2/2025). (Liputan6.com/Achmad Sudarno)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Indonesia saat ini menghadapi darurat keselamatan transportasi jalan yang semakin mengkhawatirkan. Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyoroti sejumlah permasalahan terkait keselamatan transportasi darat yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Ancaman Keselamatan Transportasi Jalan

Menurut Djoko Setijowarno, pemotongan anggaran yang dilakukan secara membabi buta justru akan memperburuk kondisi keselamatan jalan.

"Anggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan, termasuk operasional Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), tidak boleh dikurangi," kata dia dalam Surat Terbuka-nya, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat keselamatan transportasi, sehingga diperlukan harmonisasi penegakan hukum yang lebih ketat.

Bappenas (2023) mencatat bahwa WHO merekomendasikan pendekatan Safer System, yaitu membangun seluruh elemen transportasi jalan sebagai sistem terpadu yang mengakomodasi kerentanan dan kealpaan pengguna jalan, sehingga kecelakaan lalu lintas tidak mengakibatkan cedera berat atau kematian.

Selain itu, Visi Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) 2021-2040 dalam Perpres No. 1 Tahun 2022 menargetkan keselamatan lalu lintas terbaik di Asia Tenggara.

Kecelakaan Beruntun dan ODOL Masih Jadi Ancaman

Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, pada 4 Februari 2025 menjadi bukti bahwa masih minimnya perhatian terhadap keselamatan transportasi jalan.

Djoko Setijowarno menyoroti bahwa kecelakaan truk di jalan raya seringkali disebabkan oleh kelalaian dalam persiapan kendaraan.

"Kondisi kendaraan yang kurang terawat, ditambah dengan kompetensi pengemudi yang rendah, membuat kecelakaan angkutan barang terus terjadi," terangnya.

Lebih lanjut, ia mengkritisi lambannya penanganan masalah kendaraan over dimension and overloading (ODOL). Djoko menegaskan bahwa permasalahan ini merupakan akumulasi dari buruknya tata kelola angkutan logistik di Indonesia.

Sejak 2017, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub berusaha membenahi masalah ODOL, tetapi terus menghadapi penolakan dari Kementerian Perindustrian, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Kementerian Perdagangan yang khawatir akan dampak inflasi.

 

Data Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengkhawatirkan

Kemenhub Optimis Target Indonesia Bebas ODOL 2022 Tercapai
Truk melintas di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)... Selengkapnya

Pada tahun 2023, diperkirakan terjadi 1,19 juta kematian akibat kecelakaan lalu lintas secara global, dengan 44% terjadi di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah (Bappenas, 2024).

Di Indonesia, angka fatalitas kecelakaan lalu lintas rata-rata mencapai 25 ribu jiwa per tahun, atau setara dengan 3-4 orang meninggal setiap jam.

Sebanyak 78% dari korban kecelakaan merupakan pengguna kendaraan roda dua, dengan mayoritas korban berasal dari usia produktif (15-59 tahun).

Sementara itu, kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak dijaga juga menjadi permasalahan serius, dengan 84% kecelakaan pada tahun 2022 terjadi di titik-titik tanpa penjagaan (PT KAI, 2023).

Faktor Risiko dan Rekomendasi KNKT

Djoko Setijowarno juga menyoroti investigasi KNKT yang menyebutkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah kegagalan sistem pengereman (84%) dan kelelahan pengemudi. Kurangnya waktu istirahat dan tidak adanya regulasi jam kerja yang ketat bagi pengemudi bus dan truk meningkatkan risiko micro sleep yang berakibat fatal.

KNKT merekomendasikan beberapa langkah peningkatan keselamatan, di antaranya:

  • Peningkatan pembinaan dan penindakan terhadap angkutan ilegal.Pengawasan ketat terhadap uji berkala kendaraan bermotor.
  • Penyusunan aturan teknis pengujian berkala sesuai Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021.
  • Pembentukan forum khusus pemberantasan ODOL yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

 

Perlunya Reformasi Regulasi Transportasi Darat

Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Jawa Barat pada Selasa malam 4 Februari 2025 menelan korban jiwa dan belasan orang luka-luka.
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Jawa Barat pada Selasa malam 4 Februari 2025 menelan korban jiwa dan belasan orang luka-luka. (Dok Jasa Marga)... Selengkapnya

Liberalisasi angkutan barang di Indonesia juga menjadi perhatian. Djoko menilai bahwa di negara maju, meskipun tarif ditentukan oleh pasar, regulasi keselamatan tetap ketat. Namun, di Indonesia, liberalisasi ini justru mengabaikan aspek keselamatan.

Selain itu, jumlah pengemudi truk yang semakin berkurang juga memperburuk situasi, karena tidak ada jaminan keberlangsungan dan standar upah yang layak bagi mereka.

Ia juga menekankan perlunya membangun terminal angkutan barang yang nyaman di jalan nasional serta memastikan rest area di jalan tol aman dan layak.

Digitalisasi penegakan hukum melalui sistem Weight in Motion (WIM) yang diintegrasikan dengan denda elektronik berbasis AI juga menjadi solusi yang perlu segera diterapkan.

Presiden Diharapkan Bertindak

Djoko Setijowarno mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan nyata dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat.

Ia mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Darurat Keselamatan Transportasi Darat dengan ketua dari unsur TNI, mencontoh penanganan Covid-19 melalui Instruksi Presiden (Inpres).

"Dengan adanya harmonisasi penegakan hukum dan kebijakan yang lebih ketat, diharapkan keselamatan transportasi jalan di Indonesia dapat meningkat secara signifikan," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya