Mengaku Terima Bisikan Gaib, Pria di Tuban Habisi Nyawa Tetangganya

Kasmirin tewas dalam kondisi bersimbah darah karena kepalanya dihantam balok kayu oleh pelaku sebanyak empat kali.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 27 Sep 2021, 19:05 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2021, 19:05 WIB
Tersangka B diamankan di Mapolres Tuban. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)
Tersangka B diamankan di Mapolres Tuban. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Pria berinisial B (35), tega menghabisi nyawa tetangganya, Kasmirin (44), di rumah Desa Tambakrejo, Rengel, Tuban.

Kasmirin tewas dalam kondisi bersimbah darah karena kepalanya dihantam balok kayu oleh pelaku sebanyak empat kali. Modusnya, pelaku tega membunuh tetangganya sendiri lantaran mendapatkan bisikan gaib setelah tertidur.

“Tersangka mendengar bisikan gaib untuk membunuh korban,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman di Mapolres Tuban, Senin (27/9/2021).

Kasus bermula ketika pelaku tertidur di dalam rumahnya di Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Sabtu sore (25/9/2021) sekitar pukul 15.30 Wib. Kemudian pelaku terbangun setelah mendengar bisikan gaib untuk membunuh korban.

“Tersangka tertidur didalam rumahnya, kemudian saat terbangun tersangka mendengar bisikan gaib untuk membunuh korban,” tegas Darman

Usai menerima kode gaib itu,  pelaku langsung bergegas berjalan menuju rumah korban yang masih tetangga. Sesampainya didekat rumah korban, tersangka langsung mengambil balok kayu dan  menghantam kepala korban sebanyak empat kali. Akibatnya, korban tewas di lokasi kejadian dengan luka serius di kepalanya.

Pasca menghabisi nyawa tetangganya, pelaku meninggalkan korban sambil membawa balok kayu berlumuran darah. Ia langsung menyerahkan diri ke perangkat desa dan kejadian tersebut dilaporkan ke anggota Polsek Rengel, Polres Tuban.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pernah Cekcok

Mendapat laporan, anggota langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Serta mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

“Tersangka berhasil diamankan di rumahnya dengan balok kayu yang digunakan tersangka untuk membunuh tetangganya,” jelas perwira jebolan Akpol 2000 itu.

Darman mengaku masih melakukan assessment untuk mengetahui kondisi kejiwaan dari korban. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah saksi pelaku dengan korban sempat terjadi cekcok sebelum terjadi pembunuhan.

“Kita akan melakukan pemeriksaan mendalam karena selama ini pernah terjadi cekcok. Lalu terkait kondisi kejiwaan tersangka menunggu hasil assessmen psikologi,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya