Operasi Pasar Minyak Goreng di Bangkalan Sasar 18 Kecamatan, 39.600 Liter Dikucurkan

Sistem operasi pasar yang diterapkan sama, yakni sistem kupon untuk mencegah terjadinya antrean dan kerumunan.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Feb 2022, 16:12 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2022, 16:12 WIB
Minyak goreng
Minyak goreng (Istimewa)

Liputan6.com, Pamekasan Operasi pasar minyak goreng murah digelar di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan, sebagai upaya menekan harga komoditas yang sempat langka itu.

"Kami menyediakan 39.600 liter khusus operasi pasar di Kabupaten Bangkalan ini," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan Roosli Suhariyono di Bangkalan, Madura, Kamis (24/2/2022), dilansir dari Antara.

Ia menuturkan pertama kali operasi digelar di Kecamatan Kota Bangkalan, bertempat di Gedung Serba Guna Rato Ebu, Rabu (23/2), dan selanjutnya digelar di 17 kecamatan lainnya.

Jatah jual minyak goreng yang disediakan Pemkab Bangkalan sebanyak 2.200 liter seharga Rp14.000 per liter. "Masing-masing kecamatan sama sehingga totalnya 39.600 liter," kata Suhariyono, menjelaskan.

Menurut ia, sistem operasi pasar yang diterapkan sama, yakni sistem kupon untuk mencegah terjadinya antrean dan kerumunan.

"Selain itu, kami juga sangat memperhatikan protokol kesehatan, apalagi akhir-akhir ini kasus aktif COVID-19 di Bangkalan ini cenderung meningkat," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

Harga di Bawah HET

Apakah Minyak Kedelai Aman untuk Menggoreng Makanan?
Ilustrasi minyak nabati. (dok. Freepik.com)

Darusman (35), warga Kecamatan Bangkalan, mengaku sangat terbantu dengan program pemerintah menggelar pasar murah minyak goreng tersebut. Sebab, saat ini, harga minyak goreng di pasaran masih di atas HET.

"Kalau di pasar tradisional, harganya masih Rp16.000 per liter. Ada juga yang menjual Rp15.000 per liter," katanya.

Para pembeli minyak goreng ini diharuskan menggunakan masker dan saat antre di loket pembelian harus menjaga jarak fisik.

Mereka juga diharuskan mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, sedangkan pembeli yang tidak menggunakan masker diberi masker secara langsung oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang mengamankan pelaksanaan operasi tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya