Tarif Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto Naik Mulai Besok

Tarif ruas jalan Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto naik mulai Sabtu, 19 Maret 2022 pukul 00.00 WIB.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 18 Mar 2022, 20:22 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2022, 18:09 WIB
Tol Sumo membentang sepanjang 36,27 kilometer (km) dan menghubungkan Kota Surabaya dengan Kabupaten Mojokerto. (Dok Kementerian PUPR)
Tol Sumo membentang sepanjang 36,27 kilometer (km) dan menghubungkan Kota Surabaya dengan Kabupaten Mojokerto. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Surabaya - Tarif ruas jalan tol Gempol-Pandaan (Gempa) dan Surabaya-Mojokerto (Sumo) naik mulai Sabtu, 19 Maret 2022 pukul 00.00 WIB. Hal ini mengacu Keputusan Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022.

"Berdasarkan aturan tersebut kenaikan tarif terjadi antara Rp 500 hingga Rp 1.000, seperti jalan Tol Gempol-Pandaan untuk kendaraan golongan I menjadi Rp 13.000, dari sebelumnya Rp 12.500, kemudian golongan II menjadi Rp 21.500, dari sebelumnya Rp 20.500," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) Netty Renova, Jumat (18/3/2022).

Untuk golongan III menjadi Rp 21.500, dari sebelumnya Rp 20.500, lalu golongan IV menjadi Rp 27.000, dari sebelumnya Rp 26.500 hingga Gol V menjadi Rp 27.000 dari sebelumnya Rp 26.500.

Ia menjelaskan, aturan penyesuaian tarif juga sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Penyesuaian tarif tol, juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

"Berdasarkan regulasi itu, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," katanya.

Adapun penyesuaian tarif Tol Gempol-Pandaan berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Malang sebesar 2,8 persen dan Tol Surabaya-Mojokerto berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Surabaya sebesar 4 persen.

"Penyesuaian tarif secara reguler merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan Business Plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan," katanya.

Peningkatan Pelayanan?

Penampakan Tol Gempol Pasuruan Seksi II. (Dok Jasa Marga)
Penampakan Tol Gempol Pasuruan Seksi II. (Dok Jasa Marga)

Direktur Utama PT JSM, Widiyatmiko Nursejati mengatakan, Jasamarga akan terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan, seperti yang ada di ruas Surabaya-Mojokerto.

“Untuk meningkatkan kapasitas layanan transaksi, PT JSM jug telah menambah gardu top up drive thru, penambahan OAB Multi di Gerbang Tol Warugunung, penambahan perangkat Mobile Reader di Gerbang Tol Waru 3 serta penambahan kapasitas Gerbang Tol Waru 5,” ujar Widiyatmiko

Sementara itu, untuk penyesuaian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi sebagai berikut :

Gol I : Rp39.000 sebelumnya Rp38.000

Gol II : Rp64.500 sebelumnya Rp62.000

Gol III: Rp64.500 sebelumnya Rp62.000

Gol IV: Rp97.500 sebelumnya Rp93.500

Gol V: Rp97.500 sebelumnya Rp93.500

Sedangkan untuk asal perjalanan Simpang Susun Waru Raya di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi sebagai berikut:

Gol I : Tetap Rp2.500,

Gol II : Rp4.500 sebelumnya Rp4.000,

Gol III: Rp4.500 sebelumnya Rp4.000,

Gol IV: Tetap Rp6.500,

Gol V: Tetap Rp6.500,

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya