Liputan6.com, Surabaya - Wanita muda penjual kopi berinisial MU (30), tertunduk malu ketika dibawa ke Mapolres Tuban. Kini, dia pun menyusul suaminya yang sudah mendekam di sel tahanan. MU ditangkap karena dugaan mencuri uang di dalam rumah AP (30), di Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
“Kebetulan suaminya sekarang menjalani proses hukum di Lapas Tuban, kasus yang sama,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga
Kasus bermula ketika MU masuk ke rumah korban karena dalam kondisi sepi alias pemilik rumah sedang pergi.
Advertisement
“Pelaku masuk ke dalam teras rumah korban, kemudian memantau situasi dengan cara melihat ke dalam rumah dan di dalam kamar lewat jendela kaca,” jelas AKBP Rahman.
Setelah situsi sepi, MU masuk ke dalam rumah dan kamar tidur korban. Di situ, pelaku menemukan uang tunai Rp 1 juta yang tersimpan di dalam almari kamar.
"Setelah itu pelaku keluar rumah dan pergi dengan membawa uang hasil curiannya,” beber AKBP Rahman.
Apesnya, aksi pelaku itu terekam kamera CCTV yang terpasang di pintu masuk rumah korban. Kemudian kejadian tersebut di laporkan korban ke pihak kepolisian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Salah satu barang bukti yang diamankan anggota adalah rekaman video CCTV yang terpasang di depan rumah korban. Dalam rekaman itu tampak pelaku masuk dan keluar rumah korban,” jelas perwira menengah jebolan Akpol tahun 2000 itu.
Alasan Ekonomi
Setelah ditangkap, hasil penyelidikan bahwa perempuan cantik tersebut mengaku telah beraksi di lima lokasi yang berbeda di wilayah hukum Tuban. Yakni dengan menyasar rumah kosong, tempat keramaian, dan toko.
“Pelaku sudah beraksi sebanyak lima kali,” ujarnya.
Di hadapan penyidik, Pelaku nekat melakukan aksinya itu lantaran terbelit kebutuhan ekonomi pasca suaminya masuk penjara akibat kasus pencurian. Sehingga, penjual kopi itu nekat melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi yang berbeda-beda.
“Uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkasnya.
Advertisement