Cekcok Patok Tanah, Nyawa Petani Tuban Melayang di Tangan Tetangga

Agus menyatakan, kejadian bermula saat pelaku bertemu dengan korban di jalan persawahan di Desa Jlodro.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 24 Sep 2022, 18:05 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2022, 18:05 WIB
Lokasi pembacokan petani di Tuban karena patok tanah sawah. (Istimewa)
Lokasi pembacokan petani di Tuban karena patok tanah sawah. (Istimewa)

Liputan6.com, Tuban - Giman (67), petani Desa Jlodro Tuban, tega membacok tetangganya sendiri hingga tewas, Tumi (57), karena masalah sengketa batas lahan persawahan. Tumi meninggal dunia dengan luka serius di bagian leher dan tubuhnya .

"Korban meninggal dengan luka pada leher samping kiri akibat dibacok menggunakan bendo," kata Kapolsek Kenduruan Iptu Agus Tri Wahyudi, Jumat (23/9/2022).

Agus menyatakan, kejadian bermula saat  pelaku bertemu dengan korban di jalan persawahan di Desa Jlodro. Saat bertemu, tersangka bertanya ke korban kenapa patok (pembatasan lahan) dicabuti.

Pertanyaan itu dijawab korban bahwa yang dilakukannya sudah benar. Pelaku kemudian berjalan meninggalkan korban yang saat itu tengah mencabuti patok pembatas lahan.

"Ketika tersangka sudah jalan, korban berkata kamu mau apa kalau patok saya cabuti," terang Kapolsek Kenduruan menirukan keterangan dari pelaku.

Perkataan itu membuat pelaku naik pitam dan gelap mata. Hingga akhirnya membacok korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan bendo.

"Tersangka sakit hati dan selanjutnya membacok korban sebanyak tiga yang pertama mengenai leher samping kiri," terang Kapolsek Kenduruan.

Setelah membacok, korban ditinggal di lokasi kejadian dalam kondisi terkapar dengan luka serius di bagian lebar dan tubuhnya yang membuat nyawanya tidak bisa diselamatkan. Setelah itu, pelaku menyerahkan diri ke polsek setempat dan menceritakan apa yang telah dirinya lakukan.

 

Ditahan

Ilustrasi Pembacokan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Pembacokan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Tersangka datang ke polsek dengan membawa sebilah bendo yang masih berlumuran darah. Lalu anggota menahan tersangka dan melakukan olah tempat kejadian perkara guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka sudah diamankan dan melimpahkan perkara ini ke Satreskrim Polres Tuban," pungkasnya.

Infografis 6 Cara Jaga Anak Aman Berinternet Saat Pandemi Covid-19
Infografis 6 Cara Jaga Anak Aman Berinternet Saat Pandemi Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya