BSKDN Tantang Bappeda Litbang Ponorogo dan Daerah Lain Tingkatkan Inovasi

Lebih lanjut, Yusharto menekankan, ukuran inovasi bukan terletak pada siapa yang mencetuskannya, tetapi dari siapa yang akan menerima manfaat inovasi tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Nov 2022, 10:46 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2022, 10:36 WIB
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. (Istimewa)
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menantang daerah untuk meningkatkan inovasi yang berfokus pada masyarakat sebagai penerima manfaat.

Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada Senin, 7 November 2022.

Lebih lanjut, Yusharto menekankan, ukuran inovasi bukan terletak pada siapa yang mencetuskannya, tetapi dari siapa yang akan menerima manfaat inovasi tersebut.

"Tentu saja bagi Bapak-Bapak yang menggagas (inovasi) itu hal yang biasa, sedangkan untuk masyarakat yang akan penerima manfaat itu hal yang baru dan luar biasa," ungkap Yusharto.

Yusharto juga meminta daerah untuk terus berupaya meningkatkan inovasi dan tidak takut untuk membuat perubahan, meski butuh waktu lama untuk merasakan manfaatnya. Hal itu akan sepadan dengan hasil yang akan dirasakan nantinya.

"Seperti halnya awal-awal revolusi industri kita harus menunggu bergenerasi-generasi, menunggu satu inovasi ke inovasi lain, tetapi dengan kemajuan saat ini ada yang mengklaim dengan hanya berkedip mata saja sudah ada inovasi baru," jelasnya.

Selain itu, Yusharto menegaskan bahwa Kemendagri dalam berbagai kesempatan tak henti-hentinya mendorong setiap daerah untuk melakukan inovasi sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan mengacu pada 36 urusan pemerintahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Tak hanya itu, Yusharto juga mendorong pemerintah daerah agar dapat membangun masyarakat yang mampu menciptakan berbagai inovasi.

"Teori menyebutkan kalau tingkat pendidikannya sudah bagus, dia akan berperan menjadi innovator. Sementara kalau tingkat pendapatanya sudah lebih bagus dia akan menjadi lebih inovatif dibandingkan daerah yang lain," tambahnya.

Gali Potensi

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo Eko Bagus Priambodo berterima kasih sekaligus rasa bangganya karena kunjungannya disambut baik oleh Kepala BSKDN beserta jajaran.

"Suatu kehormatan bagi kami, disambut langsung oleh Kepala BSKDN, kami merasa terhormat dan berterima kasih atas sambutannya ini," ujar Eko.

Eko menjelaskan lebih lanjut terkait inovasi di daerahnya yang sudah berjalan cukup baik. Meski diakui Eko karena alasan tertentu masih banyak inovasi yang belum dicatat dan dilaporkan kepada Kemendagri.

"Terus terang kami hadir ke sini mohon bimbingan dan arahan terkait pertumbuhan inovasi di Ponorogo yang masih agak kesulitan terkendala pencatatan. Dengan begitu harapannya ke depan kami bisa betul-betul menggali potensi daerah kami dan tertib dalam pencatatan maupun pelaporan," ujar Eko. 

Infografis Indonesia Kemungkinan Lepas Status Pandemi Covid-19 Awal 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Indonesia Kemungkinan Lepas Status Pandemi Covid-19 Awal 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya