Mulai 17 September, Penumpang Disabilitas Bisa Naik Kereta Api dengan Diskon 20 Persen

Bersamaan dengan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20% bagi penumpang disabilitas

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 06 Sep 2023, 07:10 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2023, 07:09 WIB
Penyandang disabilitas mendapat diskon 20 persen naik Kereta Api (Istimewa)
Penyandang disabilitas mendapat diskon 20 persen naik Kereta Api (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - Bersamaan dengan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023, PT Kereta Api Indonesia memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20% bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

“Bagi saudara-saudara kita pelanggan kereta api yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama, KAI memberikan diskon tetap bagi pelanggan disabilitas tersebut, hal ini sebagai kado dari KAI di Hari Pelanggan Nasional,” kata Anwar Yuli Prastyo, Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Selasa (5/9/2023).

Untuk dapat menikmati fasilitas reduksi tersebut, penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

“Tidak harus datang sendiri, registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik calon penumpang disabilitas yang didaftarkan reduksi,” terang Anwar.

Anwar menambahkan bahwa registrasi reduksi ini dilakukan cukup sekali saja, selanjutnya penumpang dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

“Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” kata Anwar. 

Tidak Dapat Tunjukan KTP Asli, Tiket Hangus

kereta api di Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 dengan memasang livery khusus pada lokomotif dan kereta serta ornamen HUT RI di stasiun-stasiun mulai Minggu (1/8/2021).

Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.

“KAI berharap melalui tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” tutup Anwar.

 

Infografis OTT KPK Terkait Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis OTT KPK Terkait Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya