Mal Pelayanan Publik Besutan Banyuwangi Resmi Diadopsi Nasional, Apa Kelebihannya?

Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang digagas Pemkab Banyuwangi resmi diadopsi oleh pemerintah pusat, untuk diterapkan secara nasional.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 26 Okt 2023, 22:07 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2023, 22:07 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (Kiri) menyerahkan dokumen aplikasi MPP digital ke Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB, Diah Natalisa (Kanan) (Istimewa)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (Kiri) menyerahkan dokumen aplikasi MPP digital ke Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB, Diah Natalisa (Kanan) (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang digagas Pemkab Banyuwangi resmi diadopsi oleh pemerintah pusat, untuk diterapkan secara nasional.

Hal ini ditandai dengan penyerahan source code dan manual book aplikasi MPP Digital Banyuwangi oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Diah Natalisa.

“Setelah berproses bersama antara Pemkab Banyuwangi, lintas kementerian dan instansi mulai dari KemenPAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Perum Peruri, PT Telkom dan banyak pihak lainnya, MPP Digital besutan Banyuwangi resmi akan diadopsi oleh pemerintah pusat. Ini akan kita kembangkan lebih luas lagi layanannya,” kata  Diah Natalisa,” di Banyuwangi, Kamis (26/10/2023).

Selanjutnya MPP Digital Banyuwangi diaplikasikan ke MPP Digital Nasional yang merupakan pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi ke dalam satu platform milik pemerintah pusat.

Aplikasi MPP Digital Nasional ini dirancang untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Di mana melalui aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan hanya melalui gawai.

"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Banyuwangi yang bersedia menjadi role model MPP Digital Nasional. Selanjutnya, aplikasi MPP Digital Nasional akan kami kelola agar dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Diah.

Diah menjelaskan, aplikasi MPP Digital Nasional akan menyediakan dua jenis layanan yang bisa diakses. Yakni layanan administrasi kependudukan dan layanan perizinan kesehatan.

“Bersama project management office (PMO) kami akan terus kembangkan aplikasi ini. Saat ini saja kami terus bekerja keras bersama tim Kemendagri dan Kemenkes untuk melakukan berbagai pengembangan layanan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Diah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bisa Urus 43 Jenis Dokumen

Sementara Bupati Ipuk mengaku gembira inovasi Banyuwangi mendapatkan apresiasi positif dari pemerintah pusat.

“Ini menjadi kebanggaan karena kerja keras kami mendapatkan perhatian dan apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi vitamin bagi kami untuk terus berinovasi, memberikan pelayanan yang betul-betul berdampak bagi masyarakat,” tutur Ipuk.

MPP Digital Banyuwangi sendiri merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan Smart Kampung, yang merupakan inovasi digitalisasi pelayanan publik yang telah dikembangkan sebelumnya. Aplikasi yang merupakan pengembangan dari layanan Mal Pelayanan Publik ini diluncurkan pemkab pada Oktober 2022 lalu.

Lewat MPP Digital, warga Banyuwangi bisa mengurus 43 jenis dokumen kependudukan melalui mobile phone, dan bisa dicetak langsung. Misalnya, kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, hingga akta kematian.

 

Infografis Tantangan Debat Terbuka Capres 2024 di Kampus UI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Tantangan Debat Terbuka Capres 2024 di Kampus UI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya