Polisi Minta Warganet Bantu Pemulihan Mental Anak Selebgram Aghnia Punjabi

Kepolisian mengimbau warganet bijak dengan menghapus atau memburamkan wajah balita CA, anak selebgram Aghnia Punjabi yang jadi korban kekerasan dari pengasuhnya

oleh Zainul Arifin diperbarui 03 Apr 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2024, 14:00 WIB
KPAI Tegaskan Peran Tri Pusat Pendidikan Guna Akhiri Kekerasan pada Anak
Ilustrasi: Stop Kekerasan pada Anak. (Foto: Liputan6.com).

Liputan6.com, Malang - Kondisi CA, anak selebgram asal Malang Aghnia Punjabi, perlahan mulai membaik secara fisik dan psikis. Tim trauma healing terus memantau dan membantu pemulihan balita berusia 3,5 tahun korban penganiayaan baby sitter tersebut.

Meski begitu, kepolisian meminta semua pihak ikut membantu pemulihan balita CA anak korban kekerasan dari baby sitternya itu, terutama secara psikis ke depannya. Misalnya, warganet menahan diri tak mengunggah foto balita itu secara gamblang.

“Memang masih ada sedikit memar, tapi sudah mulai pulih tapi dia sudah mulai tahu apa makanan yang kesukaannya,” kata Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto atau Buher, Selasa, 2 April 2024.

Menurut dia, beredarnya foto balita CA yang mengalami luka lebam secara masif di internet berpotensi membangkitkan kembali trauma di masa mendatang. Memori kekerasan yang pernah dialami anak itu muncul kembali ketika melihat foto-foto tersebut.

“Ini kan era digital, jadi semua harus bijak. Saya imbau seluruh masyarakat menghapus foto-foto itu atau setidaknya buramkan wajahnya sehingga tidak menimbulkan efek ke korban ke depannya,” ucap Buher.

Kepolisian, sambung dia, tidak hanya memproses hukum kasus penganiayaan anak tersebut. Tapi juga memberikan bantuan pendampingan secara psikologi demi membantu pemulihan mental korban anak tersebut.

Polresta Malang Kota telah bekerjasama dengan Himpunan Psikologi Indonesia Malang untuk pendampingan trauma healing kepada korban. Tim pendamping dari Dinas Sosial Kota Malang turut pula dilibatkan membantu pemulihan anak dari selebgram tersebut.

Buher enggan berkomentar terkait ibu korban balita CA, selebgram Aghnia Punjabi, yang membagikan foto-foto kondisi terbaru anaknya lewat akun media sosial miliknya. Sebab itu menjadi hak dari orang tua anak tersebut.

“Kalau soal itu ya tanyakan saja ke yang bersangkutan. Tapi itu mungkin juga akan jadi bahan evaluasi tim trauma healing,” kata Buher.

Pengasuh Balita Jadi Tersangka

Polresta Malang Kota telah menetapkan IPS, perempuan berusia 27 tahun sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita CA. Tersangka merupakan pengasuh balita yang merupakan anak dari selegram Aghnia Punjabi.

Tersangka dijerat Pasal 80 (1) sub (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 sub Pasal 77 UU No. 35/2014 Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Peristiwa penganiayaan balita berusia 3,5 tahun itu terjadi pada Kamis (28//20243) sekitar pukul 04.18 WIB. Tempat kejadian perkara berada di kediaman Aghnia, kawasan Permata Jingga, Lowokwaru, Kota Malang.

Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi, kedua orang tua korban berada di Jakarta. Semula, tersangka melapor ke orang tua korban bahwa anaknya mengalami cedera akibat terjatuh. Namun rekaman CCTV membuktikan anak itu jadi korban penganiayaan dari pengasuhnya sendiri.

 

Infografis Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mengalami Perundungan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mengalami Perundungan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya