Material Pembangunan Kejagung Jatuh ke Lintasan MRT, Operasional Kereta Dihentikan Sementara

Berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi.

oleh Erik Erfinanto diperbarui 31 Mei 2024, 00:06 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2024, 00:06 WIB
Dua Juta Lebih Orang Gunakan MRT Jakarta Selama September 2022
Rangkaian kereta MRT melintas menuju stasiun di Jakarta, Kamis (20/10/2022). Selama 2022, perseroan menargetkan volume penumpan bisa mencapai rata-rata harian menyentuh 40.000 orang per hari. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Surabaya - Operasional MRT Jakarta dihentikan sementara karena ada kendala teknis di Stasiun MRT ASEAN dan Stasiun MRT Blok M pada Kamis (30/5/2024) pukul 17.00 WIB.

Penghentian operasional MRT Jakarta tersebut karena ada insiden jatuhnya material besi di lintasan MRT Jakarta Line Bundaran HI-Lebak Bulus antara Stasiun MRT ASEAN dan Stasiun MRT Blok M.

Besi yang jatuh di lintasan MRT itu merupakan material pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Selaku kontraktor pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda, PT Hutama Karya (Persero) meminta maaf atas ketidaknyamanan para pengguna MRT.

"Setelah kejadian tersebut, Hutama Karya melakukan evakuasi material besi dalam empat tahap selama 2 jam yang selesai lebih cepat pada pukul 20.05 WIB. Namun, terkait waktu pengoperasian menjadi kewenangan dari pihak MRT Jakarta," ujar Adjib di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi.

Induksi tersebut mengakibatkan crane mati mendadak, sehingga material besi yang sedang diangkat terjatuh miring dan masuk ke dalam rel MRT mengikuti arus induksi.

Meskipun begitu, sebelum pekerjaan pengangkatan material dilakukan, Hutama Karya selaku kontraktor telah berkoordinasi dengan pihak MRT dan menyepakati batas aman jarak pengangkatan material, yaitu 6 meter, sesuai dengan hasil koordinasi tersebut.

Lebih lanjut, perusahaan akan segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Tindakan-tindakan yang akan diambil meliputi evaluasi dan peningkatan prosedur keselamatan kerja, khususnya terkait penggunaan crane di dekat jalur MRT.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jarak Aman Pengangkatan Material

Peninjauan ulang jarak aman pengangkatan material dengan melibatkan ahli elektromagnetik untuk memastikan keselamatan operasional.

Peningkatan koordinasi dan komunikasi dengan pihak MRT untuk memastikan setiap langkah yang diambil telah memenuhi standard keselamatan tertinggi.

Hutama Karya berkomitmen untuk fokus pada penyelesaian di lapangan lebih cepat dan melanjutkan proses investigasi dengan memperbaiki seluruh dampak atas insiden tersebut, serta akan menyampaikan informasi terkini pada kesempatan pertama.

Infografis MRT Era Baru Warga Jakarta
Infografis MRT Era Baru Warga Jakarta. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya