Liputan6.com, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengamini, kebijakan tilang manual akan kembali membuka kesempatan bagi anggota di lapangan ‘main mata’ dengan para pelanggar lalu lintas. Dia pun mewanti, agar hal itu tidak dilakukan oleh para anggotanya demi menjaga integritas Polri.
“Kalau sudah manual terjadi kontak, komunikasi, ini menjadi kekhawatiran pimpinan sebetulnya, perilaku anggota. Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan,” kata Latif kepada awak media, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga
Mencegah aksi ‘main mata’, lanjut Latif, Polda Metro Jaya tidak sembarang menerjunkan anggotanya. Dia memastikan mereka yang berada di lapangan sudah terlatih dan profesional sehingga saat godaan dilakukan pelanggar, anggota dapat menjaga integritasnya.
Advertisement
“Kita memberikan surat tilang itu tidak kepada petugas sembarangan. tapi petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain, intinya untuk menjaga keamanan kita semuanya,” yakin perwira menengah berpangkat melati tiga ini.
Namun demikian, Latif tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang bermain di lapangan saat tindakan tilang manual. Dia pun mewanti, sanksi berat akan dijatuhkan saat ada anggota yang terbukti ‘main mata’.
“Tentu (ditindak). Jangan sampai penindakan yang dilakukan anggota kontra produktif. Jadi silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran ini,” dia memungkasi.
Pemberlakuan Tilang Manual Secara Serentak
Sebelumnya diberitakan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhony Eka Putra, memastikan, tilang manual sudah diberlakukan di DKI Jakarta. Menurut Jhony, hal tersebut sesuai dengan perintah dari Mabes Polri berdasarkan surat telegram Kapolri pada 12 April 2023.
“Tilang manual sudah diberlakukan, sudah ada petunjuk dari Mabes Polri,” kata Jhony kepada awak media, Senin 15 Mei 2023.
Dia menjelaskan, pemberlakuan kembali tilang manual salah satunya disebabkan kurang maksimalnya penggunaan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE. Hasil dari evaluasi, masih terjadi banyak pelanggar yang lolos sebab keterbatasan kemampuan ETLE.
“Iya (ETLE tidak maksimal) kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh ETLE atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual,” kata perwira menengah berpangkat melati dua ini.
Jhony menegaskan, hadirnya kembali penindakan menggunakan tilang manual tidak akan menghilangkan fungsi ETLE. Justru sebaliknya, penindakan dengan kembali menggunakan tilang manual akan semakin mempersempit kesempatan pelanggaran hukum oleh pengguna kendaraan bermotor.
“Iya, kita melakukan penilaian maksimal ETLE. Namun di tempat yang tidak didukung ETLE kita melakukan tilang manual untuk meningkatkan ketertiban masyarakat,” dia menandasi.
Advertisement
Warga Dukung Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual
Dandy (31), salah satu pengguna mobil yang biasa melewati salah satu titik kemacetan di Jakarta Timur, tepatnya kawasan Cawang-UKI mengaku tilang versi elektronik atau ETLE tidak efektif. Sebab, penggunaan kamera untuk menindak pelanggar bisa dimanipulasi oleh para pengemudi.
"Lalu lintas di DKI ini unik, berdasarkan latar keragamannya menimbulkan kebiasaan yang tidak seragam kalau nilangnya hanya bermodal ETLE," kata Dandy usai melewati kawasan Cawang, Senin 15 Mei 2023 pagi.
Pria karib disapa BroDan ini merasa, hadirnya kembali petugas kepolisian pagi hari ini untuk menilang para pelanggar lalu lintas menjadi hal positif. Sebab, dengan begitu, 'akal-akalan' pengguna jalan tidak lagi gampang kebobolan.
"Kalau ada petugas, mereka lebih takut. Mental kita kan begitu ya, kalau tidak ada yang jaga meski tahu melanggar tetap tidak takut," sindir dia.
Pria berusia 31 tahu ini berharap, kembalinya tilang manual dapat lebih menertibkan kebiasaan buruk pengguna jalan di Jakarta. Meski demikian, dia mewanti agar teknis di lapangan saat penilangan tidak dilakukan secara konvensional melainkan go-digital. Tujuannya agar tidak terjadi pungutan liar (pungli).
"Jangan pakai kertas-kertas lagi, sistemnya digital saja agar tidak terjadi transaksi gelap (pungli) di lapangan," pungkas pria yang berprofesi sebagai Youtuber Otomotif ini.