MataMassa Tampung 1.869 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Aplikasi pemantauan Pemilu, MataMassa, menyatakan telah menerima sebanyak 1.869 laporan dugaan pelanggaran Pemilu.

oleh Andina Librianty diperbarui 26 Mei 2014, 17:02 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2014, 17:02 WIB
MataMassa Tampung 1.869 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Aplikasi pemantauan Pemilu, MataMassa

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi pemantauan Pemilu, MataMassa, menyatakan telah menerima sebanyak 1.869 laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Ribuan laporan itu didapatkan selama pertengahan Desember 2013 hingga pertengahan Mei 2014.

Secara keseluruhan, laporan yang ada termasuk melalui email dan SMS jumlahnya lebih dari 6 ribu. Dari jumlah itu, pelanggaran administrasi mendominasi dengan jumlah 1.500 kasus. Sedangkan pelanggaran lainnya termasuk pelanggaran pidana 212 kasus, DPT 49 kasus, dan lain-lain sebanyak 85 kasus.

Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, jangkauan MataMassa pun diperluas ke seluruh Indonesia dengan tujuh kota utama yaitu Padang, Ambon, Surabaya, Makassar, Pekanbaru, Pontianak, dan Semarang. Ketujuh kota ini dipilih berdasarkan jaringan mitra MataMassa yaitu LBH Pers, Perludem, dan Transparency International Indonesia.

Sebelumnya, selama pemilihan legislatif lalu, MataMassa menyelenggarakan pemantauan pelanggaran Pemilu di area Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek).  

"Kami mendapatkan banyak laporan dari luar Jabodetabek, bahkan hingga Papua. Kami ingin lebih banyak masyarakat yang terlibat aktif, karena itu jangkauan pemantauan MataMassa diperluas," kata Ketua AJI Jakarta, Umar Idris di Bakoel Koffiee, Jakarta, Senin (26/5/2014).

Umar mengungkapkan, menjelang Pilpres diperkirakan akan ada banyak pelanggaran karena aroma persaingan yang semakin panas. Karena itulah, memperluas partisipasi warga diharapkan akan membantu mewujudkan Pemilu yang bersih.

"Mengingat keterbatasan regulator Pemilu, bantuan dari masyarakat sangat diharapkan. Kalau tidak, pelanggaran akan semakin banyak. Terutama dengan isu SARA yang ramai di media sosial," jelasnya.

Laporan yang ditampung MataMassa tidak hanya sekedar didokumentasikan dan diverikasi. Nantinya, laporan yang telah diverifikasi akan disampaikan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Identitas pelapor akan dirahasiakan.

Tercatat sejak pertengahan Desember 2013 hingga 30 April 2014 ada 1.853 laporan ke MataMassa, dengan komposisi 78 persen dari website dan 22 persen dari aplikasi mobile. Sedangkan melalui email terdapat 665 laporan dan SMS 247 laporan. Dari total laporan tersebut, 1.596 telah diverifikasi.

Untuk umur pelapor, anak muda termasuk yang paling aktif membuat laporan dengan 33,5 persen berusia 25-34 tahun dan 27,5 persen berusia 18-24 tahun. Sisanya berusia 35 tahun ke atas.

Sementara untuk platform yang digunakan, Android mendominasi. Diungkapkan Project Officer MataMassa, Muhammad Irham, aplikasi MataMassa di Android telah diunduh 1.036 kali, iOS 143, dan BlackBerry 154.

"Yang paling banyak menggunakan MataMassa ini adalah anak muda. Rencananya setelah Pilpres nanti, kita juga akan mengadakan semacam gerakan 'tagih janji' seperti kontrak politik 100 hari, melalui aplikasi ini," tuturnya.

MataMassa juga meluncurkan wajah baru untuk website www.matamassa.org, yang dibuat khusus untuk menyajikan pelaporan pemantauan publik selama Pilpres berlangsung. Namun situs MataMassa sebelumnya yang menyajikan pelaporan pelanggaran yang terjadi sepanjang pemilihan legislatif masih bisa diakses.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya