Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian India menangkap Dayanidhi Maran, mantan menteri telekomunikasi India karena diduga melakukan korupsi penjualan operator seluler. Dayanidhi ditangkap bersama sejumlah pengusaha rekanannya dan bos Maxis dari Malaysia.
Dayanidhi yang menjadi menteri telekomunikasi di India periode 2014-2007 diduga terlibat suap dan melakukan persekongkolan untuk menjual aset negara. Pihak berwenang menyebutkan kerugian negara yang diakibatkan kongkalikong tersebut sebesar US$ 29 miliar.
Laman NDTV melaporkan, kewenangan yang dimiliki Dayanidhi kala itu dimanfaatkan untuk membantu Maxis yang merupakan perusahaan telekomunikasi dari Malaysia dalam proses pengambilalihan Aircell yang merupakan operator seluler India. Proses pembelian ini terjadi sekitar 8 tahun lalu.
Tak hanya Dayanidhi, pihak berwenang juga menangkap Kalanitri Maran yang tak lain adalah saudara sang mantan menteri. Nama Ananda Krishnan yang dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Malaysia beserta tangan kanannya, Augustus Ralph Marshall, pun dilaporkan telah ditahan polisi.
Keterlibatan Maran bersaudara mulai ditelusuri oleh lembaga Biro Pusat Investigasi India (CBI) pada tahun 2011. Investigasi mendalam digelar CBI pasca tudingan bahwa Menteri Dayanidhi yang berkeras menjual perusahaan telekomunikasi Aircel kian santer.
CBI pun mengungkap hasil penelitian yang membuktikan Dayanidhi menyalahgunakan jabatannya sebagai menteri telekomunikasi dengan menjual aset publik ke pengusaha asing.
"Dayanidhi menerima sejumlah uang gratifikasi untuk aksinya tersebut," ungkap CBI India.
Setelah mengantongi dana hasil suap, Dayanidhi pun kemudian mendapatkan uang berupa investasi kepada Sun TV Group yang dimiliki Kalanithi Maran, saudara si mantan menteri. Nilai gratifikasinya berupa investasi sebesar US$ 123 juta.
Lembaga investigasi khusus tersebut menuturkan bahwa tindakan Maran bersaudara dengan rekan pengusahanya itu masuk dalam kategori kriminal. Hal itu kemudian menjadi alasan polisi untuk menuntut pula seluruh perusahaan yang berada dalam penguasaan Ananda Krishnan yaitu Astro All Asia Networks Plc, Sun Direct TV dan Maxis Communications Berhad Malaysia.
Pada hari Kamis kemarin, Mahkamah Agung setempat menolak kasasi Dayanidhi Maran untuk menghentikan CBI dari pengajuan lembaran tuntutan karena alasan penyelidikan masih berlangsung.
Diduga Korupsi, Mantan Menteri Telekomunikasi India Ditangkap
Pihak berwenang menyebutkan kerugian negara yang diakibatkan kongkalikong tersebut sebesar US$ 29 miliar.
Diperbarui 02 Sep 2014, 12:10 WIBDiterbitkan 02 Sep 2014, 12:10 WIB
Pihak berwenang menyebutkan kerugian negara yang diakibatkan kongkalikong tersebut sebesar US$ 29 miliar.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cahaya Manthovani Dorong Generasi Muda Berbagi Kebaikan
PSSI Tunjuk Jordi Cruyff Jadi Penasihat Teknis Timnas Garuda
Beras Impor Berkutu, Wamentan: Untuk Pakan Ternak
Kapan Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojol Cair?
Kasus Dugaan Korupsi Minyakita, Siapa Tanggung Jawab?
Live Streaming BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang di Indosiar dan Vidio: Duel Sengit di GBT
Mengintip Tradisi Lebaran Muslim di Korea Selatan yang Jadi Minoritas
7 Potret Cindy Fatikasari dan Tengku Firmansyah, Anniversary Perdana di Kanada
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Prabowo Perintahkan Menko AHY Bentuk Satgas Penanganan Sampah Nasional
Erick Thohir Tinjau Status BUMN Perum Jelang Peralihan ke Danantara
InJourney Airports Borong 27 Penghargaan ACI, Tengok Daftar Lengkapnya