Liputan6.com, Turki - Setelah beberapa kasus game yang dilarang untuk beredar di beberapa negara, kini giliran Turki yang berencana untuk melarang peredaran game populer Minecraft.
Mengutip laman Game Focus, Rabu (18/2/2015), Menteri Keluarga dan Kebijakan Sosial, Aysenur Islam, khawatir akan eksistensi game besutan developer Mojang ini.
Salah satu website Turki, Haberturk, juga mengungkap bahwa Aysenur tidak menyetujui konsep yang dimiliki oleh Minecraft. Ia mengatakan bahwa game ini terlalu brutal dan terlalu riskan untuk dimainkan anak-anak.
"Kami akan menyelidiki isi dari game Minecraft ini, dan jika memang benar ditemukan adanya unsur kekerasan, maka kami akan segera menghentikan peredaran game ini." ungkap Aysenur.
Aysenur juga menambahkan bahwa game open-world ini memiliki promosi agresivitas dan bahkan 'menyelundupkan' pesan kekerasan terhadap kaum wanita.
Melihat hal ini, tentunya Microsoft selaku pemilik hak dagang game Minecraft langsung angkat bicara terhadap tindakan yang akan dilakukan Turki terhadap game fenomenalnya tersebut.
Microsoft mengatakan bahwa Minecraft adalah game yang bisa dimainkan oleh semua umur dan dari berbagai macam kalangan. Gameplay Minecraft membuat pemainnya bebas brekreasi menggunakan alat-alat yang tersedia di game ini.
"Kami bahkan memiliki pesan moral agar pemain bisa belajar untuk bekerja sama untuk membangun dan berpetualang." tambah pihak Microsoft.
Menanggapi kasus ini, Microsoft pun langsung mengambil jalan tengah agar negara Turki bisa tetap menikmati game Minecraft.
Gamer masih bisa tetap main Minecraft dengan mengakses Creative Mode atau mengaktifkan pengaturan `Peaceful` untuk mencegah munculnya para monster agar tidak terjadi pertarungan di dunia Minecraft.
(jek/isk)
Game Minecraft Bakal Dilarang Beredar di Turki
Game Minecraft akan dilarang beredar di negara Turki, apa alasannya?
diperbarui 18 Feb 2015, 10:44 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 10:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Gelar M.Si: Apa Arti dan Perbedaannya dengan Gelar Lain?
Panduan Lengkap Cara Meningkatkan Wawasan Kebangsaan yang Efektif
Potret Pendukung Yoon Suk Yeol Saat Berunjuk Rasa di Depan Pengadilan Distrik Barat Seoul
Alwi Hamu Meninggal Dunia, Intip Profil Pemilik Media Massa Terbesar di Luar Pulau Jawa
Cara Diet Sehat dan Efektif, Panduan Lengkap untuk Menurunkan Berat Badan
Pj Gubernur Jakarta Tinjau Glodok Plaza Pasca Kebakaran, Sampaikan Duka Cita ke Keluarga Korban
Cara Cepat Menurunkan Panas pada Anak Tanpa Obat, Lakukan Metode Alami Ini
5 Cara Alami Meredakan Nyeri Otot yang Tiba-Tiba Menyerang
Cara Membuat Grup WA, Panduan Lengkap untuk Pengguna WhatsApp
Panduan Lengkap Cara Membuat Infografis yang Menarik dan Efektif
3 Fakta Terkait Pemprov Jakarta Keluarkan Pergub Baru, Bolehkan ASN Poligami hingga Atur Izin Perceraian
10 Cara Mengatasi Laptop Freeze yang Efektif dan Mudah Dilakukan