Liputan6.com, Jakarta - Selang beberapa jam pasca penerbitan larangan ojek online, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, akhirnya membatalkan putusan tersebut. Artinyapenyedia layanan ojek online sudah bisa beroperasi kembali.
Menanggapi hal itu, Nadiem Makariem, Founder sekaligus CEO Go-Jek, akhirnya buka suara. Pria lulusan Harvard Universtity ini berkicau lewat akun resmi Go-Jek Indonesia (@gojekindonesia).
"Terima kasih Presiden Jokowi atas dukungan Bapak terhadap lebih dari 200 ribu pengemudi Go-Jek," ujar Nadiem.
Lanjutnya, "Bapak Jokowi telah melindungi ekonomi kerakyatan sebagai fondasi kekuatan bangsa Indonesia. Majulah Indonesia!"
"Terima kasih Presiden @jokowi atas dukungan Bapak terhadap lebih dari 200 ribu pengemudi GO-JEK dan 8 juta pengguna aplikasi kami." (1)
— GO-JEK (@gojekindonesia) December 18, 2015
Baca Juga
Advertisement
"Bapak @jokowi telah melindungi ekonomi kerakyatan sebagai fondasi kekuatan bangsa Indonesia. Majulah Indonesia!" - Nadiem Makarim (2)
— GO-JEK (@gojekindonesia) December 18, 2015
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Liputan6.com, Jumat (18/12/2015), larangan operasi tersebut diberlakukan karena tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan perundang-undangan turunannya.
Apalagi sejak 2011 hingga kini marak beroperasi layanan kendaraan berbasis aplikasi online, seperti Uber, Go-Jek, GrabTaxi, Grab Car, Blu-Jek, Lady-Jek, dan lain sebagainya.
(Cas/Isk)