Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara berencana memangkas proses penerbitan sertifikasi ponsel, terutama merek global, agar dapat segera dinikmati masyarakat.Â
Rencana ini beralasan mengingat kebanyakan merek global memiliki hasil uji yang dapat dipercaya, baik hasil uji dari lab sendiri maupun lab lain.
Dalam siaran resmi Kemkominfo kepada Tekno Liputan6.com, Rabu (14/9/2016) laporan hasil uji ini akan menjadi dasar pengajuan teknis yang dapat mempersingkat waktu antrian maupun pengujian.
Baca Juga
Dengan catatan, kata Rudiantara, uji lab merek global akan ditiadakan, sedangkan merek global tertentu akan disepakati bersama.Â
Bagi ponsel low-end yang diimpor, ada ketentuan tersendiri. Beberapa di antaranya adalah ponsel yang diproduksi dalam negeri, uji cobanya dilakukan sebelum atau berbarengan dengan proses produksi.Â
Menurut Rudiantara, pemangkasan proses sertifikasi ini akan mempercepat masyarakat untuk menikmati produk tersebut.
"Proses baru ini menghilangkan proses yang sebenarnya tak perlu, yang juga memakan waktu dan biaya peredaran ponsel baru," ucapnya.Â
Adapun Kemkominfo akan menggandeng Kementerian Perdagangan dalam melakukan sampling ke pasaran usai ponsel baru dirilis.
"Untuk merek baru, produknya masih memerlukan uji perangkat," ujar Noor Iza, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo menambahkan.
(Cas/Why)
Advertisement