⁠⁠⁠Jurus Jitu Telegram Atasi Kanal Penyebar Konten Negatif

Telegram menerapkan script khusus untuk memfilter kanal-kanal yang menyebarkan konten negatif.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 10 Agu 2017, 20:05 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2017, 20:05 WIB
Pendiri Telegram Temui Kemkominfo
Menkominfo Rudiantara menyambut kedatangan pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov setibanya di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah resmi membuka kembali akses 11 domain situs Telegram. Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pengerapan menuturkan pengguna Telegram di Indonesia sudah dapat mengaksesnya paling lambat esok pagi.

Pembukaan kembali situs web ini tak lepas dari upaya Telegram untuk mengatasi kanal-kanal berisi konten negatif yang ada di platform-nya. Salah satu yang dikembangkan oleh layanan chatting tersebut adalah penerapan script khusus.

Sementara, menurut Koordinator Tim Trust Positive Kemkominfo, Taruli, script ini akan memanfaatkan keyword dalam penggunaannya. Jadi, software ini akan segera menghapus kanal yang bermuatan kata kunci tertentu.

"Jadi, semisal mencari ISIS. Nanti, konten yang ada unsur ISIS akan muncul. Setelah itu, secara sistem Telegram akan menutup kanal-kanal tersebut," ujar Taruli saat konferensi pers di kantor Kemkominfo di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Lebih lanjut, ia menuturkan, sejak pertemuan yang dilakukan pada bulan lalu, Kemkominfo memantau setidaknya ada sekitar sepuluh kanal bermuatan konten negatif yang ditutup Telegram setiap harinya. Hal itu pula yang menjadi pertimbangan Kemkominfo kembali membuka akses ke sebelas domain Telegram.

Tak sampai di situ, Telegram juga memberikan karpet merah bagi Kemkominfo untuk melaporkan konten negatif yang ada di dalam platform. Maksudnya, layanan tersebut menyediakan kanal khusus bagi Kemkominfo untuk mengadukan kanal-kanal yang dipakai sebagai sarana propaganda terorisme.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga menuturkan dengan cara ini komunikasi antara Kemkominfo dan Telegram dapat dilakukan secara langsung. Dengan demikian, respon terhadap laporan yang dibuat Kemkominfo dapat dilakukan lebih cepat.

"Dengan cara ini, kalau ada masyarakat yang mengadukan konten dan kita laporkan langsung ke Telegram, harapannya dapat segera diselesaikan. Jadi, kalau benar-benar berisi radikalisme dan terorisme, proses pemblokiran dapat dilakukan hari itu juga," ujarnya menjelaskan.

(Dam/Cas)

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya