Liputan6.com, Jakarta - Setelah menghadirkan iPhone X di berbagai belahan dunia pada 3 November lalu, Apple akan menghadirkan iPhone X di 24 negara lainnya.
Sebagaimana dikutip dari Phone Arena, Rabu (8/11/2017), Apple akan bermitra dengan operator telekomunikasi di 13 negara sehingga iPhone X bisa dijual di negara-negara tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Negara-negara yang akan kebagian iPhone X di antaranya adalah Albania, Bosnia, Kamboja, Kosovo, Makau, Macedonia, Malaysia, Montenegro, Serbia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, dan Turki.
Sayang, nama Indonesia tidak masuk dalam daftar 13 negara yang akan kebagian iPhone X mulai 24 November ini. Apple belum memberitahu negara mana lagi yang akan kebagian iPhone X, semoga saja Indonesia masuk ke kelompok negara selanjutnya yang akan kebagian iPhone X.
Bagi kamu yang ingin membeli perangkat terbaru Apple ini tampaknya harus menyiapkan budget yang cukup sebab varian termurah iPhone X dengan memori internal 64GB dijual Rp 16 jutaan di Singapura. Sementara iPhone X varian 256GB dibanderol Rp 18 jutaan.Â
iPhone X Penuhi TKDN
Sekadar informasi, sebuah smartphone berjaringan 4G yang akan dijual di Indonesia harus memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
iPhone X beserta iPhone 8 dan iPhone 8 Plus sebenarnya sudah mendapatkan sertifikat TKDN dari Kementerian Perindustrian.
Hal tersebut terungkap dari laman Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian.
Sertifikat tersebut diberikan kepada PT Apple Indonesia per tanggal 13 Oktober 2017. Pada dokumennya tertulis iPhone X telah memenuhi TKDN 30 persen.
(Tin/Cas)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement