Menkominfo ke Facebook: Jangan Lempar Badan dan Jadi Alat Pemecah Bangsa

Menkominfo mengatakan kepada Facebook jangan lempar badan dan juga jangan sampai jadi alat pemecah bangsa.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 07 Mei 2018, 19:47 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2018, 19:47 WIB
Menkominfo
Menkominfo Rudiantara saat ditemui di Kampus Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (21/3/2018). (Liputan6.com/ Agustin Setyo W)

Liputan6.com, Jakarta - Skandal penyalahgunaan data pengguna Facebook masih belum selesai. Alasannya, hingga saat ini Facebook masih belum melakukan audit, mengingat investigasi terhadap Cambridge Analytica masih dilakukan otoritas Inggris.

"Saya juga tak bisa memastikan kapan hasil audit keluar. Kami sendiri masih harus menunggu dari hasil penyelidikan dari Information Commissioner Office (ICO)," tutur Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner usai melakukan pertemuan dengan Menkominfo Rudiantara di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Kendati demikian, Rudiantara menuturkan Facebook seharusnya dapat melakukan penyelidikan secara lebih aktif.

Ia menegaskan, Facebook sebaiknya juga melakukan penyelidikan paralel, untuk memastikan tak ada perusahaan lain yang melakukan hal serupa Cambridge Analytica.

"Facebook jangan lempar badan. Selain itu, harus dilihat apakah Facebook terindikasi melakukan pembiaran lewat konten-konten negatif yang ada di platformnya. Jangan sampai Facebook jadi alat pemecah bangsa dan tidak boleh terjadi di Indonesia," tutur pria yang akrab dipanggil Chief RA tersebut

Hal lain yang juga menjadi sorotan Rudiantara adalah status perusahaan Facebook di Indonesia saat ini. Ia meminta agar raksasa media sosial itu mengubah model bisnis termasuk kehadirannya di Indonesia.

Menurut Rudiantara, Facebook hingga ampai saat ini masih sebatas sebagai perusahaan layanan, belum bisnis. Oleh sebab itu, Facebook sampai sekarang sebenarnya belum menyelesaikan persoalan pajak.

Perubahan bisnis model perlu dilakukan agar memenuhi sejumlah isu, seperti masalah layanan pelanggan, hak dan kewajiban secara hukum, termasuk persoalan pajak atau fiskal. Karenanya, ia mengapresiasi kedatangan Facebook ke Indonesia, tapi bukan berarti seluruh urusan selesai.

"Niat baik Facebook datang hari ini, saya apresiasi, tapi tidak cukup untuk menyelesaikan masalah. Karena ini kan buat Indonesia," tutur Rudiantara menjelaskan. Persoalan lain yang masih membelit adalah mengenai penanganan konten negatif.

Berdasarkan data Kemkominfo, penanganan Facebook terhadap konten negatif yang ada di platform-nya belum optimal. Raksasa internet itu baru bisa mengatasi sekitar 50 persen aduan dari Kemkominfo alias tak sesuai dengan ekspektasi.

"Tapi dalam 3 bulan terakhir, penanganan itu sudah naik menjadi 68 persen dan itu sudah merupakan kemajuan," ujarnya.

Kendati demikian, Facebook masih memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan penanganan konten ke angka yang lebih tinggi.

Facebook Belum Bisa Beri Hasil Audit

Menkominfo Rudiantara
Menkominfo Rudiantara berbicara di hadapan rekan media. Liputan6.com/ Agustinus Mario Damar

Sekadar informasi, hingga saat ini ternyata Facebook belum dapat mengungkapkan hasil audit. Alasannya masih sama, pihak otoritas Inggris Information Commissioner Office (ICO) masih melakukan investigasi, sehingga perusahaan belum bisa melakukan penyelidikan.

"Audit ini akan berlangsung hingga benar-benar harus selesai. Saya juga tak bisa memastikan kapan. Kami sendiri masih harus menunggu dari hasil penyelidikan dari ICO," tutur Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner usai melakukan pertemuan dengan Menkominfo Rudiantara di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Kendati demikian, ia menuturkan saat ini Facebook juga masih melakukan penyelidikan di dalam layanan untuk mengetahui apakah ada perusahaan lain yang bekerja seperti Cambridge Analytica.

Setelah semuanya itu selesai, Milner memastikan Facebook akan mengungkap hasilnya.

"Kami memiliki tim yang besar untuk audit ini. Namun, perlu diingat kasus ini sebenarnya terjadi pada 2014. Karena itu, untuk sekarang kami juga melakukan penyelidikan apakah ada pihak lain yang diindikasikan melakukan serupa Kogan (Aleksandr Kogan--peneliti Cambridge Analytica)," tuturnya menjelaskan.

 

 

Aksi Penggeledahan ICO di Kantor Cambridge Analytica

Perwakilan Facebook bertemu Menkominfo
Menkominfo Rudiantara dan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner. Liputan6.com/ Agustinus Mario Damar

Menyusul skandal kebocoran data Facebook yang sempat menghebohkan publik, otoritas Inggris mulai melakukan investigasi. Adalah Information Commissioner Office (ICO) yang diketahui telah menggeledah kantor Cambridge Analytica (CA).

Dikutip dari The Guardian, penggeledahan itu dilakukan pada Jumat malam waktu setempat. Proses yang melibatkan sekitar 18 petugas ICO di kantor pusat CA di London itu baru selesai pada Sabtu dini hari waktu Inggris.

"Kami sekarang akan menilai dan mempertimbangkan bukti sebelum memutuskan langkah selanjutnya dan menyimpulkan," tutur juru bicara ICO dalam sebuah pernyataan.

Langkah untuk menggeledah kantor CA sendiri dilakukan setelah adanya surat perintah pada Jumat malam. Penggeledahan ini dilakukan untuk menemukan akses terhadap aksi ilegal CA yang menggunakan data Facebook untuk keperluan kampanye politik.

"Kegiatan kali ini merupakan bagian dari investigasi yang lebih besar terkait penggunaan data pribadi untuk tujuan politik," tutur juru bicara itu. Investigasi ini juga akan fokus pada SCL Group, selaku perusahaan induk, dan Aleksandr Kogan.

(Dam/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya