Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan ojek online yang kian pesat ternyata menyimpan masalah tersendiri, utamanya persoalan lalu lintas. Sebab, tak jarang ada ojek online yang berhenti sembarangan kadang mengganggu alur lalu lintas.
Oleh sebab itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah ingin aplikator ojek online menertibkan pengemudinya. Harapannya, pengemudi ojek online tidak berhenti dan memenuhi badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan.
Menanggapi persoalan tersebut, Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar mengaku pihaknya selalu mengimbau para mitra pengemudi untuk menaati aturan.
Advertisement
Baca Juga
Mitra pengemudi juga diimbau selalu mengutamakan keselamatan berkendara dan ikut menjaga ketertiban lalu lintas.
"Grab secara berkala memberikan imbauan pada mitra pengemudi Grab untuk mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak mangkal di bahu jalan atau trotoar, yang masuk dalam daftar dalam kode etik mitra pengemudi dan harus dipatuhi," tuturnya saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Jumat (6/7/2018).
Terkait wacana Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk mematikan aplikasi jika masih ojek online yang membandel, Grab menolak berkomentar.
Namun, Grab mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mencari solusi terbaik mengenai persoalan ini. Di sisi lain, sejumlah tempat publik, seperti mal juga sudah menyediakan tempat bagi mitra pengemudi dan pengguna menunggu.
Grab sendiri sudah memiliki fitur bernama GrabNow yang memungkinkan pengguna dapat langsung memanggil mitra pengemudi terdekat tanpa memesan di aplikasi. Jadi, pengguna tak perlu menunggu mitra pengemudi dari tempat lain.
"Kami menciptakan terobosan lewat GrabNow yang memungkinkan penumpang menikmati perjalanan tiga kali lebih cepat berbasis kedekatan perangkat bergerak atau proksimitas," tutur Mediko saat peluncuran GrabNow tahun lalu.
GrabNow sendiri pertama kali diluncurkan untuk pengguna GrabBike pada Juni tahun lalu. Fitur yang memungkinkan pengguna memesan ojek Grab yang sedang mangkal di sekitarnya ini memang diperkenalkan pertama kali untuk Indonesia.
Go-Jek: Kami Dipanggil Pemprov DKI Bukan untuk Matikan Aplikasi
Sementara itu, VP Corporate Communication Go-Jek Michael Reza Say membenarkan, pihak Go-Jek memang dipanggil oleh Pemprov DKI Jakarta. Kendati demikian, pemanggilan bukan terkait dengan permintaan Pemprov DKI Jakarta mematikan aplikasi ojek online.
"Kemarin kami dipanggil sama Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Kadishub. Sebenarnya bukan membahas itu (matikan aplikasi) tetapi lebih ke pengaturan parkir untuk ketertiban," kata Michael usai acara Peluncuran Paket Siap Online antara Go-Jek dan Telkomsel di Senayan, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Michael sekaligus meluruskan pemberitaan yang sebelumnya menyebut Kadishub meminta aplikasi ojek online mematikan aplikasinya.
Go-Jek pun memastikan, pihaknya akan tetap menyalakan aplikasinya. Bahkan, Go-Jek akan berkolaborasi dengan Pemprov DKI terutama Dinas Perhubungan terkait upaya penertiban jalan.
"Pastinya ke depan kami masih menyalakan aplikasinya. Ke depan, kami juga akan berkolaborasi terus bersama Pemprov DKI Jakarta, sama Kadishub, bagaimana caranya kita bisa menertibkan jalan, baik untuk mitra kami ataupun warga DKI Jakarta," tuturnya.
(Dam/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement