Liputan6.com, Jakarta - Setelah menyebut ada setidaknya 50 juta akun pengguna yang diretas melalui bug di fitur "View As", Facebook mengonfirmasi, 'hanya' 30 juta pengguna terdampak.
Akses token 30 juta dicuri oleh pihak ketiga. Dengan demikian, si penjahat siber bisa mengakses sejumlah informasi pribadi pengguna yang diunggah ke akun Facebook.
Belakangan menurut sebuah laporan, Facebook disebut-sebut sudah tahu siapa penyerang di balik peretasan data puluhan juta pengguna Facebook itu.
Advertisement
Baca Juga
Sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari Softpedia, Sabtu (20/10/2018), dalam laporan terbarunya, berdasarkan investigasi internal oleh tim peneliti keamanan, Facebook percaya bahwa sekelompok spammers tampaknya menyamar jadi digital marketer.
Para spammers inipun dipercaya sebagai dalang di balik serangan siber terhadap Facebook.
Diberitakan The Wall Street Journal, "para peneliti internal Facebook percaya bahwa pelaku di balik penyerangan adalah sekelompok spammers Facebook dan Instagram yang menyamar menjadi perusahaan digital marketing, di mana, aktivitas mereka diketahui oleh tim keamanan Facebook."
Informasi ini diperoleh dari sumber anonim, sejalan dengan yang disebutkan oleh VP of Product Management Facebook Guy Rosen.
Facebook Tak Boleh Bicara Soal Peretasan Data
Sebelumnya, Rosen menyebut, "kami bekerja sama dengan FBI yang aktif melakukan investigasi dan meminta pada kami untuk tidak menyebutkan, siapa di balik serangan ini," katanya.
Memang, setelah peretasan tersebut, Facebook memutuskan untuk me-reset akses token miik 50 juta pengguna Facebook. Mereka ini diduga merupakan pengguna yang token aksesnya dicuri.
Berdasarkan laporan pelanggaran data Facebook, akses token yang dicuri oleh pihak ketiga itu bisa dimanfaatkan penyerang untuk mengambil alih akun dan memungkinkan mereka untuk menggunakan aplikasi Facebook tanpa harus memasukkan kata sandi atau informasi kredensial lainnya.
Rosen juga mengatakan, dalam pembaruan keamanan sebelumnya, pengguna Facebook bisa memeriksa apakah akun Facebooknya terdampak peretasan. Facebook juga meminta agar pengguna yang akunnya terdampak bisa menuju Pusat Bantuan Facebook.
Advertisement
Terancam Denda Rp 24,3 Triliun
Gara-gara masalah peretasan data 50 juta pengguna, regulator masalah privasi data Eropa tengah mempertimbangkan untuk memberi sanksi denda kepada Facebook.
Menurut pertimbangan mereka, Facebook terancam denda senilai USD 1,63 miliar atau setara Rp 24,3 triliun. Demikian sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari Fortune.
Pelanggaran data tersebut diungkapkan pada beberapa waktu lalu. Pelanggan data ini berdampak pada pengguna yang menampilkan "View As".
"View As" atau "Lihat Sebagai" merupakan alat privasi yang memungkinkan pengguna melihat bagaimana halaman profil Facebook mereka dari sisi pengunjung, termasuk dari orang-orang yang bukan teman.
Menurut Wall Street Journal, Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia ingin agar Facebook memberikan informasi lebih mendetail tentang pelanggaran data tersebut. Termasuk juga penginformasikan kepada seluruh penggunanya yang terdampak di Uni Eropa.
Dalam email kepada Wall Street Journal, DPC mengatakan pihaknya sangat fokus pada pelanggaran data ini. Apalagi hal ini mempengaruhi jutaan pengguna, namun Facebook malah belum mengklarifikasi risikonya pada pengguna.
Tidak hanya itu, melalui akun Twitternya, DPC mengunggah permintaan kepada Facebook.
(Tin/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: